MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi berharap seluruh pejabat eselon lulus dalam
uji kompetensi. Uji kompetensi tersebut sebagai tahap awal dari
penyelenggaraan seleksi pengangkatan jabatan di lingkungan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumut.
Harapan
tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat meninjau pelaksanaan uji
kompetensi puluhan pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Sumut yang
berlangsung di Gedung Binagraha, Jl Diponegoro Medan, Selasa
(19/1/2016). Uji kompetensi diikuti 37 pejabat eselon II.
Dalam
kesempatan itu, Erry menyatakan, uji kompetensi bagian dari upaya
menempatkan pejabat yang tepat dalam mewujudkan goodgovernance juga
amanat UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Khusus
dilingkungan Pemprov Sumut terdapat 58 jabatan eselon II yang terdiri
dari Jabatan Assisten sebanyak 4 orang, Staf Ahli sebanyak 5 orang,
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan sebanyak 12 orang, Lembaga
Teknis dan lembaga lainnya sebanyak 17 orang dan Kedinasan sebanyak 20
orang.
“
Uji kompetensi ini upaya mewujudkan The right man on the right place
atau the right job. Maka ini akan dimulai dengan beberapa tahapan . Yang
pertama, khusus bagi pejabat incumbent dilakukan uji kompetensi,” papar
Erry.
Erry
menekankan, dalam ASN tidak dikenal istilah non job, tapi ada istilah
degradasi. Bisa saja eselon II diturunkan menjadi eselon III.
“Kalau
tidak terima bukan salah kita. Kalau dianggap tidak pas dengan
posisinya, maka akan ditawarkan pada posisi setingkat di bawah itu,”
tegas Plt Gubsu. Erry menjelaskan, dalam proses uji kompetensi akan
dilihat juga hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir dari track record
pejabat yang bersangkutan.
“Apakah dari fakta integritas, capaian kinerja, disiplin dan masalah lain misalnya persoalan hukum,” ujar Erry.
Setelah
proses uji kompetensi, para pejabat yang menjabat saat ini selesai,
baru bisa diketahui berapa posisi jabatan yang akan dilelang. Dari 58
jabatan eselon, ada 8 jabatan yang sudah pasti akan dibuka proses
seleksinya karena kekosongan jabatan.
Dalam
seleksi jabatan nantinya akan dilaksanakan tahapan diantaranya
pendaftaran, seleksi administrasi, tes, wawancara, dan laporan dan
assessment kementerian.
Pemprov Sumut membuka peluang bagi ASN yang memenuhi syarat baik dilingkungan Pemprovsu maupun di luar Pemrov Sumut.
“Bagi
pejabat di luar Pemprovsu, syaratnya harus terlebih dahulu pindah tugas
ke Pemprov Sumut. Seleksi ini bukan coba-coba, kalau ingin
darmabaktikan kerja kepada Pemprov Sumut, ya harus pindah dari daerah
asalnya dan menerima konsekuensi non job bila gagal,” tegas Erry.
Erry
berharap uji kopentensi, maka orang-orang yang ditempatkan sebagai
pejabat adalah yang mumpuni, baik dari sisi pengalaman, pendidikan dan
kemampuan lainnya.
Sementara
anggota Panitia Seleksi Jabatan Prof DR Hj Irmawati Psi mengatakan,
materi uji berbagai kompetensi meliputi cara menangani masalah, mencari
solusi, mengembangkan hal baru, keterbukaan untuk hal baru, kompetensi
kerjasama dan kepemimpinan.
“Secara
keilmuannya ada standar penilaian, dimana tahapannya ada tes tertulis,
kerja kelompok, diskusi kelmopok, dan wawancara, yang semuanya kami olah
untuk mendapatkan kesimpulan terhadap kompetensi sesorang,” ujar Irma.
Irma
selaku Ketua Tim Uji Psikologi dalam uji kompetensi tersebut juga
mengatakan, keseriusan dalam mengembang tugas jabatan akan terlihat dari
hasil uji kompetensi.
“Nanti akan kelihatan seperti apa keseriusan menjadi pejabat dari tiap maing-masing peserta ijian,” tutup Irma. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar