LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Pembangunan Pendestrian (pejalan kaki) jalan Perumnas –
Hutan Kota tahap I Otsus 2015 di Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa
menuai pertanyaan dari warga sekitarnya, salah satunya dari ketua FKPPI
Kota Langsa Syaid Samsul.
Syaid
Samsul mengungkapkan, pembangunan pendestrian menelan dana lebih kurang
hampir 2 milyar jika dilihat dengan kasat mata jelas tidak sesuai
hasilnya.Dalam plang proyek tertera, Pembangunan Pendestrian jalan
perumnas-hutan kota tahap 1.tahun 2015. Nilai kontrak Rp.1.990.000.000.
Perencana .CV.Archi Perdana Eng.Consultant. Pelaksana CV. Nangroe Dinyup
Agen. Pengawas CV. Arce Naufal Consultant. Mulai tanggal 25 Agustus
2015 Selesai tanggal 21 Desember 2015.
“Secara
gelobal pekerjaannya sudah diselesaikan 100 persen, namun hasil
pekerjaannya sangat tidak layak dengan dana yang telah di gelontorkan
hingga mencapai hampir 2 milyar,” papar Sayed Samsul.Untuk itu atas
nama FKPPI Kota Langsa kami mendesak kejaksaan dan pihak kepolisian
untuk segera memanggil Kepala dinas PU kota Langsa, Kabid Cipta Karya,
PPTK dan pihak rekanan untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan itu.
“Saya
juga mantan kontraktor, jadi tau betul bagaimana mekanisme pembangunan
dengan dana yang begitu besar.Sebab jika dibiarkan akan menjadi bumerang
ditengah masyarakat, karena jika terjadi kecurangan dalam pekerjaan itu
tidak murni dari rekanan semata”katanya.
“Menurut
hemat kami pedestrian adalah trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan
kaki untuk menikmati nuansa bangunan perkotaan dan taman-taman Kota.
Pedestrian menjadi indikator pokok bagi kemajuan peradaban dan
pembangunan kota Langsa masa depan.Namun jika pendestrian di bangun
seperti ini sangat tidak cocok, disinyalir banyak penyimpangannya,
karena dengan dana yang begitu besar dan hasil bangunananya seperti itu
jelas dapat menimbulkan tanda tanya besar.
Sebagai
contoh pembangunannya yang diduga kuat tidak sesuai speknya ialah
pembangunan pendestrian yang terputus putus, kedua, pemasangan batu alam
pada lantai pendestrian yang terkesan asal siap, selanjutnya ketebalan
dinding parit yang disinyalir tidak sampai 15 cm.“Dari dugaan
penyimpangan di atas kami mendesak pihak yang berwenang untuk
mengusutnya hingga tuntas, jika tidak ada respon dari pihak yang
berwenang maka FKPPI kota Langsa siap menurunkan intelejennya untuk
menelusuri semua proyek yang ada di kota Langsa dan siap melaporkan ke
Kekejati dan Kapolda Aceh,sehingga tidak ada yang mencoba bermain main
dengan uang rakyat. Namun demikian saat ini FKPPI Langsa percaya
sepenuhnya dengan Kejari dan Polres Langsa untuk menguak kasus ini,”
ujarnya.(Arman Suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar