
Sebut
saja seperti salah satu Sekolah Dasar (SD) No, 091550 Raja Maligas
Kabupaten Simalungun,Provinsi Sumatera Utara,diduga di sekolah ini telah
terjadi penyelewengan dana bos berupa mata pelajaran olah raga dari
mulai buku dan sampai alat praktek contoh bola volli, tenis meja, bola
kakik dean lain lain,sebut sumber yang di himpu media media ini.
Saat
kru media menjumpai Kepala Sekolah SD No.091550 pada hari
selasa.(12/1/2016) mengenai pasilitas alat olah raga,Tutur Gertia br,
simanjuntak spd mengaku semua buku mata pelajaran olah raga ada kelas 2
sampai kelas 6 begitu juga dengan alat praktek semua lengkap,jelas Tutur
Gertia.
Pernyataan
Kepala Sekolah Tutur Gertia bertolak belakang dengan pernyataan guru
olah raga Tanggang yang menyatakan bahwa fasilitas belum lengkap dan
kepala sekolah juga tidak transparan kepadanya selaku guru olah raga.
Menyikapi
adanya kesenjangan dan tidak transparanya kepala sekolah terhadap guru
di duga kuat adanya penyelewengan dana BOS yang di lakukan sang Kepsek,
Oleh karena itu di minta kepada Bupati maupun Dinas Pendidikan Kabupaten
Simalungun agar segera bertindak sesuai aturan yang berlaku, sehingga
murid-murid tidak mejadi korban atas tindakan kepsek yang telah menyalah
gunaka da BOS tersebut. (M. Mangunsong)
Posting Komentar
Posting Komentar