TANJUNG
BALAI | GLOBAL SUMUT-Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah
umur terjadi diwilayah hukum Polres Tanjungbalai. Sebut saja namanya
Melati (7) , bocah yang masih duduk dibangku kelas I Sekolah Dasar (SD)
ini disetubuhi oleh jiran tetangganya sendiri yakni NH (13) Siswa kelas
III SMP.dibawah pohon kelapa sawit.
Modus
dugaan pemerkosaaan itu diawali oleh pelaku yang merupakan warga Jalan
Bombongan Lingkungan III , Keluarahan Pematang Pasir , Kecamatan Teluk
Nibung Kota Tanjungbalai dengan mengajak korban bermain petak umpet .
Saniem
(35) ibu kandung korban saat ditemui kepada (29/1) mengatakan bahwa
dirinya mengetahui putrinya itu disetubuhi oleh pelaku setelah dirinya
terlebih dahulu melihat gelagat aneh dari korban " Waktu itu aku melihat
putriku ini menahan rasa sakit waktu kencing (buang air seni) .
Bersamaan itu pula kutanya dengannya kenapa kau lalu dijawabnya sakit mak sambil menunjukkan kearah kemaluannya, " kenang nya .
Diceritakannya
lagi, setelah mengetahui putrinya mengalami rasa sakit dibahagian
kemaluannya sendiri. Saniem pun seketika itu pula mempertanyakan
penyebabnya hingga terungkap korban telah disetubuhi oleh pelaku (NH)
dibawa pohon kelapa sawit .
"
Dari pengakuan putriku ini , dia awalnya bersepeda. Lalu bertemu dengan
pelaku yang seketika itu pula mengajaknya untuk bermain rondok-
rondokan ( peta umpet,red). Setibanya dibawah pohon kelapa sawit yang
tak jauh dari rumah kami, pelaku lalu membuka rok putriku lalu meraba
kemaluannya. Setelah itu kemaluannya dimasukkannya ke kemaluan putriku .
" pungkasnya .
Menurut
Saniem , dugaan pemerkosaan terhadap putri kandungnya itu terjadi
dibulan Juli 2015 lalu . " Kejadiaanya sekitar pukul 20 : 00 WIB.
Setelah putriku itu digituinnya (disetubuhi) . Pelaku sempat
mengancamnnya akan melapor ke Polisi apabila putriku ini buka mulut .
Aku tidak berani mengadukan peristiwa yang dialami putirnya ku ini kerna
aku takut dengan orang tua pelaku ( ASH) sendiri yang bertempramen
kasar. " katanya seraya sudah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai .
Sementara itu Ida Fitri Kepala Lingkungan (Kepling) setempat membenarkan terjadinya dugaan pemerkosaan itu .
"Benar
kejadian itu terjadi . Antara korban dengan pelaku ini merupakan warga
saya sendiri . Kasusnya sudah ditangani oleh Polres Tanjungbalai.
Sewaktu melapor, Rabu (27/1/2016) saya sendiri yang mendampinginya . "
katanya .
Ida
menyebutkan bahwa sewaktu membuat laporan Ke Polres Tanjungbalai oleh
penyidik menyarankan agar keluarga korban memeriksakan kondisi kemaluan
korban ke bidan dengan alasan sewaktu dibawa ke Rumah Sakit dokter
dokter yang menangani itu tidak ada ditempat .
" Sudah kami ikuti saran itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan
bidan itu ternyata selaput darah kemaluan korban ini sudah robek ."
katanya .
Diterangkan
Ida , keberanian Saniem ibu kandung korban membuat laporan ke Polres
Tanjungbalai dalam kasus itu diawali dengan keberadaan surat pernyataan
keberatan dari warganya yang lain .
"Surat
pernyaataan keberataan itu semula diterima ibu kandung korban . Isinya
mereka semua tidak menginginkan keluarga pelaku untuk tinggal lagi
dikampung ini . Warga menginginkan agar mereka (keluarga pelaku) diusir
dari kampung ini. Ketidak senangan warga saya dengan keluarga pelaku
dikernakan ayahnya pelaku itu sendiri yang bernama Ayuf Sadikin
Hasibuan) pernah terlibat dalam kasus asusila yakni menyedomi anak
warga kampung ini . " terangnya . (HS.SIAGIAN)
Posting Komentar
Posting Komentar