0
SERGAI  | GLOBAL SUMUT- Indra Cahaya alias Cani (30) warga Dusun 1, Desa Suka Tani, Kecamatan Sei Bamban, Sergai diciduk personil Polsek Firdaus dari sebuah kamar dikafe Roland terletak di Dusun 1, Desa Suka Tani, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Kamis malam  (14/1) sekira jam 23.00 wib.

Selain meringkus Cani, Kanit Polsek Firdaus Ipda D Sitepu juga mengamankan Nurpa alias Novi (28) warga Pagurawan, Batubara. Novi diduga terlihat langsung mengedaran sabu milik Cani.

Dari tangan keduanya polisi berhasil menemukan 1 paket besar sabu dan 15 paket kecil sabu dari atas tempat tidur Cani, 1 alat isap (bong), 18 lembar plastik kosong, 1 dumpet, 1 pipet. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Firdaus.

Menurut sumber, malam itu Kanit Reksrim Polsek Firdaus mendapat laporan adanya bandar sabu disebuah kafe Roland. Atas laporan itu Ipda D Sitepu bersama anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penggebekan.

Setibanya dikafe Roland dilaporkan tersangka bandar sabu sedang tidur dikamar bersama gendaknya. Takut buruannya kabur, Ipda D Sitepu langsung masuk dan melakukan penggebekan menemukan tersangka tidur dan 16 paket sabu diatas tempat tidur.

Pengakuan Novi  pada koran ini, malam itu dia bersama Cani baru selesai membungkus sabu dengan paket kecil sambit mengisap sabu. Setelah sabu dipaket-paket, kemudian Cani tidur sementara dirinya makan malam.

“Waktu itu kami habis ngisap sabu, gak lama polisi masuk mengrebek kami,” ujarnya.

Janda anak 1 itu ngaku, dirinya sudah 4 tahun bekerja dikafe Roland, namun  dirinya baru 7 bulan mengkonsumsi sabu. Sabu tersebut didapatnya sejak kenal dengan Cani.

“Aku Cuma ngisap, Cani punya sabu itu,” kilah Novi.

Cani sendiri ngaku, sabu tersebut baru dibelinya dari Bedagai dengan harga Rp 900 ribu, kemudian sabu tersebut dibagi-bagi dengan paket kecil.

“Baru aku beli dari Bedagai, sabu itu baru dibungkus paket kecil,” bilangnya.

Kapolsek Firdaus AKP Erianto pada koran ini, Jumat (15/1) membenarkan menangkapan itu, menurutnya kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat seputar adanya peredaran sabu diwilayah hukum Polsek Firdaus.

“Kedua tersangka berikut barang telah kita amankan di Polsek, kasusnya dalam menyelidikan,” terang Kapolsek.(Putra Nursaid Marpaung)

Posting Komentar

Top