0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Seluruh camat dan lurah se-Kota Medan diberi pembekalan sekaligus pendidikan dan  pelatihan (diklat) tentang manajemen pertanahan di Hotel Putra Mulia Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (13/11). Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Di samping itu untuk meminimalisir persoalan tanah yang acap kali terjadi di tengah masyarakat.

Diklat ini dibuka langsung Penjabat Wali Kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP. Mantan Kadis Pendapatan dan Pertamanan Kota Medan ini, mendukung penuh digelarnya diklat yang diselenggarakan Kantor Diklat Kota Medan tersebut. Sebab, kegiatan ini akan memberikan tambahan bekal pengetahuan bagi para camat maupun lurah.

“Dengan mengikuti diklat ini, camat dan lurah  akan semakin memahami bagaimana manajemen pertanahan yang baik, mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasannya. Kita menyadari dalam kenyataan  di lapangan cukup banyak ditemui kendala atau permasalahan pertanahan,” kata Randiman.

Untuk merespon tantangan yang akan dihadapi ke depannya, Randiman mengatakan harus terus dibenahi manajemen sumber daya manusia apratur di segala bidang, terutama yang terkait dengan pelayanan publik. Untuk itu harus selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan profesionalitas apratur melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih luas lagi pada masa mendatang.

Apalagi fakator manusia dalam manajemen bilang Randiman, merupakan salah satu sumber daya yang cukup strategis perannya, terutama dikaitkan dengan fungsi utama kegiatan instansi pemerintah yaitu memberikan pelayanan publik Begitu juga dengan manajemen pertanahan, harus meliputi perencanaan sumber daya manusia yang akan melaksanakan  kegiatan-kegiatan pelayanan public di bidang pertanahan.

Atas dasar itulah tegas Randiman, seluruh camat dan lurah harus mengikuti diklat ini dengansungguh-sungguh dan dapat mempelajari serta memahami materis yang diberikan. Kemudian memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi seluas-luasnya tentang manajemenm pertanahan.

“Saya berharap setelah mengikuti diklat ini, ada perubahan yang cukup berarti bagi camat dan lurah dalam memberikan pelayanan publik terkait dengan pertanahan. Dengan demikian mereka dapat memahami sekaligus mengatasi persoalan pertanahan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing,” ungkapnya.

Harus Netral 

Di penghujung arahannya, Randiman di kesempatan itu kembali me-warning seluruh jajaran Pemko Medan, termasuk camat dan lurah untuk bersikap netral  pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan pada 9 Desember mendatang. Artinya tidak ada dukung-mendukung terhadap pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota.

Diungkapkan Randiman, berdasarkan hasil rakornas yang baru dihadirinya, Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS)  untuk bersikap netral pada pilkada yang akan dilakukan secara serentak nanti. Sebab, sanksi tegas siap menanti PNS yang terbukti bersikap tidak netral.

“Apa yang saya sampaikan ini merupakan arahan langsung dari pimpinan kita (Presiden) pada saat Rakornas. Kalian masih muda, jangan sampai terlalu euporia hingga akhirnya terjebak sehingga merugikan diri sendiri. Tugas kita sebagai PNS adalah bekerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Masalah siapa yang akan dipilihada di dalam hati nurani masing-masing dan pilih di bilik suara nanti,” pesannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Diklat Kota Medan Fakhruddin SH dalam laporannya  menjelaskan, diklat ini digelar untuk meningkatkan  kompetensi para camat dan lurah dalam mengatasi permasalahan pertanahan di wilayah kerjanya masing-masing. Di samping itu untuk menindaklanjuti hasil reses DPRD, sebab salah satu yang ditemukan di lapangan yakni banyaknya konflik pertanahan di Kota Medan.

“Kita berharap melalui diklat ini, para camat dan lurah mendapatkan pemahaman sekaligus pengetahuan tentang pertanahan. Dengan demikian mampu meminimalisir permasalahan pertanahan di Kota Medan,” jelas Fakhruddin.

Mantan Kabag Umum Setdakot Medan ini selanjutnya menjelaskan, diklat ini akan berlangsung selama 12 hari, mulai 13 sampai 26 November mendatang. Diklat ini diikuti sebanyak 175 orang peserta yang terdiri dari camat dan lurah. Peserta dibagi menjadi 5 angkatan, mereka akan mengikuti pelatihan yang akan dimentori narasumber yang ahli di bidang pertanahan, diantaranya  dari Sekolah Tinggi Pertanahan Bogor, Badan Pertanahan Kota Medan, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Pengadilan Tata Usaha Negara serta Kanwil Perpajakan.(red)

Posting Komentar

Top