MEDAN | GLOBAL SUMUT-Seluruh camat dan lurah se-Kota Medan diberi
pembekalan sekaligus pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang
manajemen pertanahan di Hotel Putra Mulia Jalan Gatot Subroto Medan,
Jumat (13/11). Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan
pertanahan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Di samping itu untuk
meminimalisir persoalan tanah yang acap kali terjadi di tengah
masyarakat.
Diklat
ini dibuka langsung Penjabat Wali Kota Medan Drs H Randiman Tarigan
MAP. Mantan Kadis Pendapatan dan Pertamanan Kota Medan ini, mendukung
penuh digelarnya diklat yang diselenggarakan Kantor Diklat Kota Medan
tersebut. Sebab, kegiatan ini akan memberikan tambahan bekal pengetahuan
bagi para camat maupun lurah.
“Dengan
mengikuti diklat ini, camat dan lurah akan semakin memahami bagaimana
manajemen pertanahan yang baik, mulai perencanaan, pelaksanaan sampai
dengan pengawasannya. Kita menyadari dalam kenyataan di lapangan cukup
banyak ditemui kendala atau permasalahan pertanahan,” kata Randiman.
Untuk
merespon tantangan yang akan dihadapi ke depannya, Randiman mengatakan
harus terus dibenahi manajemen sumber daya manusia apratur di segala
bidang, terutama yang terkait dengan pelayanan publik. Untuk itu harus
selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan profesionalitas apratur
melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih luas lagi pada masa
mendatang.
Apalagi
fakator manusia dalam manajemen bilang Randiman, merupakan salah satu
sumber daya yang cukup strategis perannya, terutama dikaitkan dengan
fungsi utama kegiatan instansi pemerintah yaitu memberikan pelayanan
publik Begitu juga dengan manajemen pertanahan, harus meliputi
perencanaan sumber daya manusia yang akan melaksanakan
kegiatan-kegiatan pelayanan public di bidang pertanahan.
Atas
dasar itulah tegas Randiman, seluruh camat dan lurah harus mengikuti
diklat ini dengansungguh-sungguh dan dapat mempelajari serta memahami
materis yang diberikan. Kemudian memanfaatkan kesempatan untuk bertanya
dan berdiskusi seluas-luasnya tentang manajemenm pertanahan.
“Saya
berharap setelah mengikuti diklat ini, ada perubahan yang cukup berarti
bagi camat dan lurah dalam memberikan pelayanan publik terkait dengan
pertanahan. Dengan demikian mereka dapat memahami sekaligus mengatasi
persoalan pertanahan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing,”
ungkapnya.
Harus Netral
Di
penghujung arahannya, Randiman di kesempatan itu kembali me-warning
seluruh jajaran Pemko Medan, termasuk camat dan lurah untuk bersikap
netral pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan pada 9
Desember mendatang. Artinya tidak ada dukung-mendukung terhadap pasangan
calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota.
Diungkapkan
Randiman, berdasarkan hasil rakornas yang baru dihadirinya, Presiden RI
Joko Widodo kembali menegaskan agar seluruh pegawai negeri sipil (PNS)
untuk bersikap netral pada pilkada yang akan dilakukan secara serentak
nanti. Sebab, sanksi tegas siap menanti PNS yang terbukti bersikap tidak
netral.
“Apa
yang saya sampaikan ini merupakan arahan langsung dari pimpinan kita
(Presiden) pada saat Rakornas. Kalian masih muda, jangan sampai terlalu
euporia hingga akhirnya terjebak sehingga merugikan diri sendiri. Tugas
kita sebagai PNS adalah bekerja melayani masyarakat dengan
sebaik-baiknya. Masalah siapa yang akan dipilihada di dalam hati nurani
masing-masing dan pilih di bilik suara nanti,” pesannya.
Sebelumnya,
Kepala Badan Diklat Kota Medan Fakhruddin SH dalam laporannya
menjelaskan, diklat ini digelar untuk meningkatkan kompetensi para
camat dan lurah dalam mengatasi permasalahan pertanahan di wilayah
kerjanya masing-masing. Di samping itu untuk menindaklanjuti hasil reses
DPRD, sebab salah satu yang ditemukan di lapangan yakni banyaknya
konflik pertanahan di Kota Medan.
“Kita
berharap melalui diklat ini, para camat dan lurah mendapatkan pemahaman
sekaligus pengetahuan tentang pertanahan. Dengan demikian mampu
meminimalisir permasalahan pertanahan di Kota Medan,” jelas Fakhruddin.
Mantan
Kabag Umum Setdakot Medan ini selanjutnya menjelaskan, diklat ini akan
berlangsung selama 12 hari, mulai 13 sampai 26 November mendatang.
Diklat ini diikuti sebanyak 175 orang peserta yang terdiri dari camat
dan lurah. Peserta dibagi menjadi 5 angkatan, mereka akan mengikuti
pelatihan yang akan dimentori narasumber yang ahli di bidang pertanahan,
diantaranya dari Sekolah Tinggi Pertanahan Bogor, Badan Pertanahan
Kota Medan, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Pengadilan Tata
Usaha Negara serta Kanwil Perpajakan.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar