TABAGSEL
| GLOBAL SUMUT-Proyek Pembangunan/Peningkatan Jalan Dan Jembatan
Struktur Jalan Propinsi Jurusan Pal XI - Aek Godang Dikabupaten Tapanuli
Selatan,, Diduga Sarat Korupsi(KKN),, Proyek ini yang Bersumber dari
Dana APBD Propinsi Tahun Anggaran 2015.Dengan Nilai Kontrak
Rp.8.856.000.00Penyedia Jasa PT.DALIHAN NATOLU GROUP dan Konsultan
Plaksana CV.RANCANG BANGUN CONSULTANT yang Waktu Plaksanaan nya Di Plang
Merek 150 Hari Kalender,Terkesan Amburadull.
Seperti
Tampak Pantauan Awak Media ini Saat Berada Dilokasi Proyek Tanggal
14/10/15 yang lewat,Proyek Jalan ini Sangat Tidak Sesuai Anggaran yang
ada di Terakan dalam Bestek,Saat Team Menemukan Jalan Yang baru di
Aspal Serta Dek Penahan Badan jalan Berlobang Serta Kedalaman Dek Tak
Memenuhi Aturan Bestek.Diduga Pelaksanaan Proyek ini Mengurangi Angka
Material Volume Bestek.Sehingga Pelaksanaan Kerja Kwalitas nya Sangat
Buruk.
Raja
Simamora,, Warga Aek Godang Kepada Team Media ini Kami Sangat Kecewa
Tentang Pelaksanaan Jalan Seperti ini Belum Masak Pisang jalan nya Sudah
rusak, Sementara Dana Jalan ini Sangat Besar Dari Propinsi Tapi
Hasilnya Sangat Buruk'' Ujarnya Kepada Team Media ini.Menanggapi Keluhan
Mereka Tentang Pembangunan Yang Amburadul,, Team Investigasi DCW
Langsung Konfirmasi Kepada Ketua DPD DCW Sumatera Utara Firman
Efendi,ST. Saat Dimintai Keterangannya Beliau Mengecam Keras Tindakan
Kontraktor ini yang Merugikan uamg Negara.
Ditempat
Terpisah Team DCW mencoba Menemui UPT-Dinas Bina Marga Namun sayang,
Saat Mereka Dikonfirmasi Semuanya Buang Badan,,Ada apa Dengan UPT-Bina
Marga.
Diminta
Kepada Dinas-Dinas Apapun Agar Selalu kontrol terhadap bidang yang
dikerjakan Masing-masing,dan Diminta Kepada Bupati/Walikota Sebagai
Kepala Pemerintah Agar Membuat Praturan Disiplin Kerja Disiplin terhadap
Waktu, Sering di Perhatikan Kepala Dinas dan Staff nya Banyak KKN
Dengan Waktu. (Team investigasi DCW)
Contact person Pengaduan Masyarakat : 0812 6600 203 / 0812 6362 3003 / 0852 9640 9569
Posting Komentar
Posting Komentar