BELAWAN
| GLOBAL SUMUT - F alias Kiting (18 thn) warga lorong kenanga pelaku
penganiayaan yang mengakibatkan Ramadan meninggal dunia berhasil
ditangkap oleh tim gabungan Polsek Belawan yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim AKP Adi Haryono, SH dan personil Polres Pelabuhan Belawan pada
Minggu 18 Oktober 2015 pukul 01.30 wib dari persembunyiannya di rumah
saudaranya yang berada disamping rumahnya.
Menurut
Kanit Reskrim Polsek Belawan, bahwa F alias Kiting ditangkap atas kasus
penikaman yang dilakukannya yang menyebabkan Ramadan meninggal dunia
pada Sabtu 17 Oktober 2015 pukul 23.45 wib di lorong Jalan TM. Pahlawan
Lorong Kenanga.
Kejadian
bermula saat TSK F alias Kiting masuk ke lorong kenanga dengan maksud
hendak pulang ke rumahnya, namun F alias Kiting dijegat oleh korban
Ramadan dan teman - temannya, kemudian F alias Kiting meminta korban dan
rekan rekannya untuk memberi jalan, namun korban Ramadan mengatakan "ga
senang kau rupanya" hingga akhirnya terjadi perkelahian dan TSK F alias
Kiting menikam Ramdani dengan sebilah pisau di dada kiri yang
mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut
Kanit Reskrim, mendapat laporan kejadian tersebut dirinya dan anggota
Polsek Belawan langsung bergerak cepat melakukan cek TKP dan melihat
kondisi korban di rumah sakit, dan atas perintah Kapolres Pelabuhan
Belawan AKBP Edy Suwandono, SIK, personil yang melakukan penjagaan di
kelurahan Belawan I dan Belawan II juga digerakkan untuk mencegah
terjadinya bentrokan seperti yang biasanya terjadi di daerah tersebut
apabila ada perkelahian.
"Kapolres
langsung perintahkan personil untuk menuju rumah korban dan meredam
keluarga dan rekam korban agar tidak melakukan penyerangan dan
menyerahkan semuanya proses hukumnya kepada Polres Pelabuhan Belawan,
sementara jajaran reskrim diperintahkan untuk segera menangkap pelaku,
dan Alhamdulillah berkat arahan Kapolres dan Ridho Allah SWT kita
berhasil meringkus F alias Kiting yang bersembunyi di rumah tetangganya
yang masih saudaranya, dan tidak ada tawuran yang terjadi" ungkap Kanit
Reskrim Belawan.
"Kami
juga menghimbau kepada warga agar tidak mudah terpancing dan main hakim
sendiri sehingga terjadi perkelahian massa ataupun tawuran antar warga
apabila terjadi perkelahian atau apapun yang melanggar hukum, serahkan
semuanya kepada Polres Pelabuhan Belawan selaku penegak hukum dan kami
akan berusaha maksimal untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,
damai itu indah dan lingkungan yang tentram dan damai juga merupakan
wujud dari akhlak dan keimanan warganya" tutup Kanit Reskrim Belawan.(mn/bu)
Posting Komentar
Posting Komentar