MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi melantik 3 Penjabat (Pj) Bupati dan seorang Pj
Walikota. Pelantikan berlangsung secara sederhana di Aula Martabe,
lantai 2, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat
(16/10/2015).
Empat
kepala daerah yang dilantik yakni Anthony Siahaan menjadi Pj Bupati
Samosir, Hasiholan Silaen sebagai Pj Bupati Toba Samosir (Tobasa), Bukit
Tambunan sebagai Pj Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Eddy
Sofyan menajadi Pj Walikota Pematang Siantar.
Meski
menjabat Pj Bupati Samosir, Anthony Siahaan tetap menjalankan tugas dan
tanggungjawabnya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut.
Demikian juga dengan Hasiholan Silaen tetap menjalankan fungsinga
sebagai Asisten Pemerintahan pada Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi
(Setdaprov) Sumut. Bukit Tambunan juga tetap bertanggungjawab atas
jabatan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut. Eddy Sofyan juga
menjalankan kewajibannya sebagai Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa
dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut.
Pelantikan
ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta
integritas langsung di depan para undangan dari jajaran Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) Sumut dan sejumalah SKPD masing-masing daerah.
Dalam
kesempatan tersebut, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menegaskan,
pengangkatan 4 Kepala Daerah tersebut karena berakhirnya masa jabatan
Bupati dan Wakil Bupati sekaligus untuk mengisi kekosongan kepemimpinan
sebagai persiapan menjelang Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota di
Sumut sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 Undang-undang No 8 Tahun 2015
Tentang Pengangkatan Pejabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan
pimpinan tertinggi Pratama.
Pj
Bupati dan Pj Walikota yang baru saja dilantik untuk menjalankan Tugas
Pokok dan Fungsi (tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah
masing-masing, sesuai aturan perundang-undangan.
“Penjabat
diimbau untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi jika ada
kebijakan yang bersifat fundamental. Pemerintah Provinsi selanjutnya
akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” sebut Erry.
Erry
juga mengingatkan, Pj Bupati dan Pj Walikota yang baru dilantik untuk
melanjutkan program pembangunan sesuai perencanaan dan penganggaran yang
telah dirumuskan Bupati dan Walikota sebelumnya.
“Tanggungjawab
Pj Bupati dan Pj Walikota merupakan masa transisi. Untuk itu, jangan
melakukan perubahan bersifat fundamental sehingga mengganggu
berlangsungnya program yang telah dijalankan pejabat sebelumnya,” sebut
Erry.
Erry
juga menekannya, Pj Bupati dan Pj Walikota yang baru dilantik untuk
memegang komitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkda secara serentak di
daerah masing-masing dengan merangkul legislative, eksekutif, yudikatif
dan seluruh komponen masyarakat.
“Jaga
netralitas PNS dan tanamkan tekad Sumut menjadi contoh minim sengketa
pada Pilkada serentak secara nasional. Salah satu tugas utama Penjabat
Bupati dan Walikota yang baru dilantik adalah menyukseskan agenda
nasional yakni Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember
2015 mendatang,” pesan Erry.
Khusus
Pj Bupati Humbahas, Erry berpesan untuk menjaga stabilitas keamanan dan
kerukunan antarumat beragama, terkait masuknya pengungsi akibat konflik
intoleransi di wilayah Aceh Singkil, Aceh.
“Kabupaten
Humbahas berbatasan dengan Tapanuli Tengah yang saat ini menampung
pengungsi asal Aceh Singkil. Saya berharap, Penjabat Bupati Humbahas
turut berperan membantu jika ada pengungsi yang memasuki wilayahnya.
Kerukunan antarumat beragama wajib menjadi prioritas. Kita tidak ingin
konflik antaragama merusak ketenteraman di Sumut, apalagi mengganggu
pelaksanaan Pilkada serentak nantinya,” harap Erry.
Usai
pengangkatan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas,
Tengku Erry Nuradi dan para undangan memberikan ucapan selamat kepada
kepala daerah yang dilantik. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar