0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Misnan als Masnan (48) Warga RPH Mabar Lk IX Kec Medan Deli, Penghuni kamar Blok A No. 22 Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Klas II-B Labuhan Deli jalan TM. Pahlawan Kec Medan Labuhan, tewas merengang nyawa setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan  di RS Ameta Sejahtera jalan TM Pahlawan simpang kantor medan labuhan. Sabtu (17/10).
Disebutkan, Misnan. Adalah titipan Pengadilan Negeri Medan dan  kasus yang menjeratnya  sudah dua kali  persidangan, serta  menjadi Penghuni rutan labuhan deli sejak 10 agustus 2015 lalu karena tersangkut kasus 114 atau 112 UU No. 35/ 2009 setelah sebelumnya itangkap satnarkoba polresta medan pada 22 Mei 2015 lalu.
Ka. Rutan Klas II-B Labuhan Deli, Alexander Lisman Putra melalui Ka. KPR Theo Andrianus Purba saat dikonfirmasi Media ini, sabtu (17/10) mengatakan,  Pada Jum'at (16/10) kemarin sekira pukul 16.40 wib napi tersebut duduk dan tiba-tiba terjatuh, kemudian sempat dibawa oleh rekan sekamarnya ke klinik Rutan, kemudian karena tidak ada perubahan kita bawa ke RS Ameta Sejahtera untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut namun sekira pukul 17.15 wib napi tersebut dinyatakan meninggal oleh petugas rumah sakit.
"Dia dalam satu kamar ada sekitar 38 orang napi dan semua juga menyaksikan kalau napi tersebut memang dalam keadaan sakit dengan mengeluh sakit nyeri pada bagian dadanya". Ujar Theo.
Napi tersebut sempat mendapatkan perawatan di RS Ameta Sejahtera, dia diberi oksigen dan suntikan, namun tidak lama berselang akhirnya di tewas di RS dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari dokter disana.
Kemudian keluarga napi kita hubunggi dan akhirnya istrinya, Rosmawari (35) datang ke RS Ameta.  Istrinya juga membenarkan bahwa suaminya sewaktu dikunjunginya saat jam besuk ada mengeluh sakit pada dada bagian kirinya dan meminta dibawakan obat gosok.
"Keluarga korban menerima dengan iklas kematiannya karena sebelumnya dalam keadaan sakit dengan membuat surat pernyataan tertulis". Tambah Theo.
Informasi lain yang berhasil dihimpum kru media ini menyatakan, bahwa di Rutan tersebut saat ini  diisi oleh 912 orang dengan kamar sebanyak 36 buah dengan tipe kamar dengan kapasitas yang berbeda, bahkan untuk mengurangi overkapasitas di rutan tersebut setiap bulannya mengirim 100 orang kerutan tanjung kusta, kabanjahe, siantar dan lapas binjei.(mn/bu)

Posting Komentar

Top