LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Misnan als Masnan (48) Warga RPH
Mabar Lk IX Kec Medan Deli, Penghuni kamar Blok A No. 22 Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Klas II-B Labuhan Deli jalan TM.
Pahlawan Kec Medan Labuhan, tewas merengang nyawa setelah sebelumnya sempat
mendapatkan perawatan di RS Ameta Sejahtera
jalan TM Pahlawan simpang kantor medan labuhan. Sabtu (17/10).
Disebutkan, Misnan. Adalah titipan Pengadilan Negeri Medan dan kasus yang menjeratnya sudah dua kali persidangan, serta menjadi Penghuni rutan labuhan deli
sejak 10 agustus 2015 lalu karena
tersangkut kasus 114 atau 112 UU No. 35/
2009 setelah sebelumnya itangkap
satnarkoba polresta medan pada 22 Mei 2015 lalu.
Ka. Rutan Klas II-B Labuhan Deli, Alexander Lisman Putra
melalui Ka. KPR Theo Andrianus Purba saat dikonfirmasi Media ini, sabtu (17/10)
mengatakan, Pada Jum'at (16/10) kemarin
sekira pukul 16.40 wib napi tersebut
duduk dan tiba-tiba terjatuh, kemudian sempat dibawa oleh rekan sekamarnya ke
klinik Rutan, kemudian karena tidak ada perubahan kita bawa ke RS Ameta
Sejahtera untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut namun sekira pukul 17.15 wib
napi tersebut dinyatakan meninggal oleh petugas rumah sakit.
"Dia dalam satu kamar ada sekitar 38 orang napi dan semua juga menyaksikan kalau napi tersebut
memang dalam keadaan sakit dengan mengeluh sakit nyeri pada bagian dadanya". Ujar Theo.
Napi tersebut sempat mendapatkan perawatan di RS Ameta
Sejahtera, dia diberi oksigen dan suntikan, namun tidak lama berselang akhirnya
di tewas di RS dengan dibuktikan adanya surat keterangan dari dokter disana.
Kemudian keluarga napi kita hubunggi dan akhirnya istrinya,
Rosmawari (35) datang ke RS Ameta.
Istrinya juga membenarkan bahwa suaminya sewaktu dikunjunginya saat jam
besuk ada mengeluh sakit pada dada bagian kirinya dan meminta dibawakan obat
gosok.
"Keluarga korban menerima dengan iklas kematiannya
karena sebelumnya dalam keadaan sakit dengan membuat surat pernyataan
tertulis". Tambah Theo.
Informasi lain yang berhasil dihimpum kru media ini
menyatakan, bahwa di Rutan tersebut saat ini
diisi oleh 912 orang dengan kamar sebanyak 36 buah dengan tipe kamar
dengan kapasitas yang berbeda, bahkan untuk mengurangi overkapasitas di rutan
tersebut setiap bulannya mengirim 100 orang kerutan tanjung kusta, kabanjahe,
siantar dan lapas binjei.(mn/bu)
Posting Komentar
Posting Komentar