BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Komitmen Polres Pelabuhan
Belawan dan jajarannya untuk memberantas premanisme dan perampokan
diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang ditekankan oleh Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Edy Suwandono, SIK dibuktikan dengan penangkapan
terhadap J alias JP (30 thn) pada Sabtu 17 Oktober 2015 pukul 19.00 WIB.
Pelarian J alias JP (30 thn), DPO kasus perampokan terhadap Berinson
Sipayung yang berprosfesi sebagai supir truk di di Kampung Salam
berakhir dalam waktu 3 hari oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH. MH
mengatakan bahwa penangkapan terhadap J alias JP merupakan prioritas
yang ditekankan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan kepada seluruh jajarn
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. J alias JP ditangkap atas kasus
perampokan yang dilakukannya terhadap Berinson Sipayung di kampung salam
pada tanggal 15 Oktober 2015 sekitar pukul 14.00 wib.
Pada saat situasi macet akibat perbaikan jalan, J alias JP tiba - tiba
masuk kedalam truk yang dikemudikan oleh korban dan kemudian mengancam
korban dengan sebilah pisau serta meminta dompet serta HP milik korban.
Berinson Sipayung selaku korban merasa takut atas ancaman yang dilakukan
oleh TSK dan memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- dengan harapan TSK
meninggalkannya, namun TSK J alias JP marah dan langsung menikam korban
dengan sebilah pisau dan mengenai lengan korban. kemudian J alias JP
mengambil HP dan dompet korban secara paksa dan melarikan diri.
Mendapat Laporan tentang kejadian tersebut Personil Sat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Belawan langsung melakukan
penyelidikan terhadap TSK, dan hari itu juga menurut Kanit Reskrim
Polsek Belawan identitas J alias JP sudah mereka dapatkan.
"Mendapat laporan kejadian itu kami langsung melakukan penyelidikan, dan
hari itu juga identitas J alias JP sudah kami dapatkan, namun sayang
dirinya sangat susah dicari keberadaannya pada hari itu, Dirinya
langsung bersembunyi dan tidak keluar sama sekali sampai pada hari Sabtu
kemaren" Ungkap Kanit Reskrim Belawan AKP Adi HAryono, SH
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa setelah mendapat
informasi bahwa TSK J alias JP sedang berada dirumah temannya di jalan
raya pelabuhan, personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang
dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH langsung melakukan
pengejaran terhadap TSK.
Menurut Kasat Reskrim, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka J
alias JP melakukan perlawanan dan menyerang personil Sat Reskrim dengan
menggunakan sebilah pisau yang selalu dibawanya, sehingga dilakukan
penembakan terhadap tersangka J alias JP untuk menghentikan
perbuatannya.
"TSK menyerang anggota dengan pisau waktu mau ditangkap, dan kemudian
berusaha melarikan diri, sehingga kita melakukan penembakan yang
mengenai kaki TSK untuk mengehentikan usahanya melarikan diri yang
sebelumnya kita lakukan tembakan peringatan, namun TSK tidak
menghiraukannya" ungkap Kasat Reskrim
"Setelah terkena tembakan, TSK terjatuh dan langsung kita larikan ke
rumah sakit TNI AL Belawan untuk mendapat perawatan, dan kemudian
setelah selesai dirawat, TSK langsung kita bawa ke Polres untuk proses
penyidikan lebih lanjut" tutup Kasat Reskrim(mn/bu)
Posting Komentar
Posting Komentar