GLOBAL
SUMUT.COM-Darurat Narkoba yang ditetapkan pemerintah sejak akhir 2014,
belum membuat jera para pebisnis narkoba untuk mencoret nama Indonesia
dari pasar narkotika internasional. Pemerintah dituntut bekerja keras
melindungi anak bangsa dari bahaya narkoba.
Dari
berbagai hasil pengusutan terhadap para tersangka dan terpidana kasus
penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga negara asing maupun
penduduk pribumi, hampir sebagian besar narkoba yang beredar di
Indonesia dipasok dari luar negeri.
Pemerintah
berupaya mencegah masuknya narkoba ke Indonesia dengan memperketat
pengawasan jalur-jalur masuk barang oleh Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC).
DJBC,
dengan unit khusus penanganan narkotika, yaitu CNT (Custmos Narcotics
Team) selain melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkoba juga
telah berhasil mengungkap modus baru penyelundupan narkoba yang masuk ke
Indonesia.
Direktur
Jenderal Bea dan Cukai kini tengah memberikan atensi khusus terhadap
peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di wilayah DKI
Jakarta. Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, khususnya Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru berhasil
menindak pemasukan narkotika sebanyak 6 kali dengan modus yang relatif
baru yaitu di dalam barang kiriman melalui Kantor Pos dan Perusahaan
Jasa Titipan lewat pelabuhan.
Selama
ini, modus operandi pelaku kejahatan narkoba yang paling umum adalah
dengan menyelundupkan melalui bandara, yaitu di dalam barang penumpang
atau gunakan kurir.
DJBC
akan berusaha semaksimal mungkin untuk menutup semua celah masuknya
barang ilegal ke peredaran di wilayah Jakarta, sesuai dengan perannya
sebagai community protector.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar