GLOBAL
SUMUT.COM-Secara resmi pada Senin (5/10) Kanwil DJBC Khusus Kepri,
telah menyerahkan beras hibah barang milik negara (BMN) kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Adapun hibah itu sendiri terdiri
dari 765 karung atau 19.125 kilogram beras yang nantinya akan
didistribusikan kepada warga setempat, khususnya akan diberikan kepada
masyarakat yang kurang mampu. Penyerahan BMN langsung diserahkan oleh
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya yang diterima Sekretaris Daerah
TS Arif Fadillah.
Sesuai
dengan aturan, hibah BMN ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan yang
sebelumnya telah melalui proses usulan ke Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL). Surat hibah untuk penyerahan BMN ini, terbagi
dalam empat surat keputusan. Di mana setiap keputusan disesuaikan
dengan jumlah beras yang akan dihibahkan, kemudian secara teknis
pendistribusiannya akan diatur oleh pihak PEMDA.
Sekretaris
Daerah Karimun TS Arif Fadillah mengatakan, hibah beras ini akan segera
disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang tidak masuk dalam data
Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin. Adapun cara
pendistribusian beras tersebut, nantinya akan menggunakan kupon dari
pihak kelurahan/desa. Dimana setiap keluarga akan mendapatkan
masing-masing 1 karung beras dengan ukuran 25 kilogram. Harapannya
Walaupun tidak begitu besar bantuan beras ini, dengan hibah ini bisa
menolong masyarakat sekitar yang kurang mampu.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar