MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Unit Resrkim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin
Kanit Reskrim Iptu Musa Alexander Shah berhasil mengungkap kasus
pembobolan toko alfamart yang terletak di Pasar II Marelan.minggu
(13/9/2015).
"Keberhasilan
pengungkapan tersebut ditandai dengan tertangkapnya MRN alias Jack (24)
dan EZ (27) sebagai pelaku pembobolan tersebut".
Menurut
Kanit Reskrim Iptu Musa Alexander Shah, keberhasilan pengungkapan kasus
pembobolan ini bermula dari rekaman CCTV di dua waktu kejadian yang
berbeda. "Kita hanya punya bukti 2 rekaman cctv pada awalnya", ungkap
Kanit Reskrim. Namun dari hasil analisa terhadap rekaman CCTV tersebut,
dan juga pemeriksaan yang dilakukan terhhadap para saksi yang mengetahui
kejadian tersebut, kasus ini sedikit menemukan titik terang.
"Setelah
kita lakukan analisa dan pemeriksaan, kita mencurigai EZ yang merupakan
pegawai alfamart, sebagai pelaku yang mengambil kunci brangkas, namun
pada awalnya dia tidak mengakuinya" tambah Musa.
Kemudian
dari hasil penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap MRN alias Jack
dirumahnya dijalan Bilal Medan, setelah diintrogasi dan dicocokan dengan
rekaman CCTV, postur tubuh MRN alias JACK sama persis dengan pelaku
yang terekam CCTV, sehingga dirinya mengakui perbuatannya.
Kemudian
dari keterangan yang didapat dari MRN alias Jack, diketahui bahwa EZ
juga terlibat dalam pembobolan toko alfamart tersebut, dimana EZ
mengambil kunci brangkas untuk diduplikatkan, "Setelah kita tangkap
Jack, EZ tidak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya, kemudian
kita lakukan penggeledahan di rumah TSK dan menemukan barang bukti uang
tunai sebesar 24 juta rupiah.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan bahwa
peristiwa pembobolan toko alfamart tersebut telah dua kali terjadi, yang
pertama terjadi pada bulan Mei kemarin dengan kerugian sebedar 35 juta,
dan yang kedua terjadi pada pada tanggal 12 September kemarin, dengan
kerugian 36 juta.
"Kejadiannya
sudah dua kali, bulan lima dan tanggal 12 kemarin, oleh karena itu tim
Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak cepat untuk
mengungkapnya, dan akhirnya kita berhasil ungkap kasus tersebut dalam
waktu kurang dari 2 x 24 jam" tutup Kapolsek.(bu)
Posting Komentar
Posting Komentar