0
MEDAN LABUHAN  | GLOBAL SUMUT-Unit Resrkim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Musa Alexander Shah berhasil mengungkap kasus pembobolan toko alfamart yang terletak di Pasar II Marelan.minggu (13/9/2015).

 "Keberhasilan pengungkapan tersebut ditandai dengan tertangkapnya MRN alias Jack (24) dan EZ (27) sebagai pelaku pembobolan tersebut".

Menurut Kanit Reskrim Iptu Musa Alexander Shah, keberhasilan pengungkapan kasus pembobolan ini bermula dari rekaman CCTV di dua waktu kejadian yang berbeda. "Kita hanya punya bukti 2 rekaman cctv pada awalnya", ungkap Kanit Reskrim. Namun dari hasil analisa terhadap rekaman CCTV tersebut, dan juga pemeriksaan yang dilakukan terhhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kasus ini sedikit menemukan titik terang.

"Setelah kita lakukan analisa dan pemeriksaan, kita mencurigai EZ yang merupakan pegawai alfamart, sebagai pelaku yang mengambil kunci brangkas, namun pada awalnya dia tidak mengakuinya" tambah Musa.

Kemudian dari hasil penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap MRN alias Jack dirumahnya dijalan Bilal Medan, setelah diintrogasi dan dicocokan dengan rekaman CCTV, postur tubuh MRN alias JACK sama persis dengan pelaku yang terekam CCTV, sehingga dirinya mengakui perbuatannya.

Kemudian dari keterangan yang didapat dari MRN alias Jack, diketahui bahwa EZ juga terlibat dalam pembobolan toko alfamart tersebut, dimana EZ mengambil kunci brangkas untuk diduplikatkan, "Setelah kita tangkap Jack, EZ tidak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya, kemudian kita lakukan penggeledahan di rumah TSK dan menemukan barang bukti uang tunai sebesar 24 juta rupiah.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan bahwa peristiwa pembobolan toko alfamart tersebut telah dua kali terjadi, yang pertama terjadi pada bulan Mei kemarin dengan kerugian sebedar 35 juta, dan yang kedua terjadi pada pada tanggal 12 September kemarin, dengan kerugian 36 juta.

"Kejadiannya sudah dua kali, bulan lima dan tanggal 12 kemarin, oleh karena itu tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak cepat untuk mengungkapnya, dan akhirnya kita berhasil ungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam" tutup Kapolsek.(bu)

Posting Komentar

Top