GLOBAL
SUMUT.COM-Jajaran Polsek Metro Cengkareng mengamankan HR, 45 tahun,
seorang polisi gadungan pada Rabu (16/9/2015) dinihari sekira pukul
00:30 WIB. Polisi gadungan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan dan
penggelapan terhadap ibu rumah tangga di Jalan H. Mali RT 07 / RW 01
Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Adalah Gianti, 33 tahun, yang menjadi korban penipuan polisi gadungan tersebut.
Kapolsek
Metro Cengkareng, Kompol Febriansyah, menjelaskan kejadian penipuan
tersebut bermula saat HR datang ke warung Gianti pada Juni 2015 lalu.
Saat bertemu korbannya, pelaku berpakaian polisi.xxxxxx HR menawarkan
sepeda motor jenis Kawasaki ninja RR kepada Gianti dengan harga Rp 10
juta. "Pelaku mengatakan sepeda motor tersebut berada di kantor, dia
(HR) mengaku dinas di Polsek Cengkareng," ujar Kapolsek pada Rabu
(16/9/2015) pagi
Korban
pun terbujuk tipu rayu pelaku. Gianti memberikan uang Rp.5 juta kepada
HR, dan menurut pelaku motor itu akan diantar pertengahan Juli 2015.
"Lalu
pelaku besoknya datang lagi dan meminta uang Rp.5 juta untuk biaya
balik nama kepemilikan sepeda motor. Korban kasih lagi uang Rp.5 juta ke
pelaku, setelah itu pelaku tidak pernah balik lagi ketemu korban," ucap
Kapolsek.
Pada
Rabu (16/9/2015) dinihari, Gianti melihat sosok pelaku di jalan. Korban
pun segera melaporkan kepada petugas piket Polsek Metro Cengkareng.
"Setelah mendapatkan laporan, kami segera mengamankan pelaku," pungkas
Kapolsek.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar