JAKARTA
| GLOBAL SUMUT -Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menerima penghargaan Pembina Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis
(10/9/2015) malam.
Hadir
dalam acara tersebut Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Sumut Bukit
Tambunan dan sejumlah Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota di Sumut.
Selain
Plt Gubernur Sumut, sejumlah Bupati dan Walikota di Sumut juga menerima
penghargaan yang sama yakni Walikota Medan, Bupati Langkat, Bupati Deli
Serdang, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Labuhan Batu, Bupati
Labuhanbatu Utara dan Bupati Tapanuli Selatan.
Kementerian
Ketenagakerjaan juga menyerahkan penghargaan kepada 145 perusahaan
secara nasional. Sebanyak 79 perusasahaan kategori Penghargaan
Kecelakaan Nihil (KN) dan 65 penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SM-K3) dan 1 perusahaan menerima penghargaan
Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS.
Menteri
Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan, penghargaan tersebut sebagai
bentuk apresiasi kepada Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah
berhasil melaksanakan program pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) dan perusahaan yang mampu menjaga Kecelakaan Nihil serta perusahaan
yang sukses menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SM-K3).
“Pemerintah
berharap, kepala daerah secara nasional terus meningkatkan pembinaan
terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja di daerah masing-masing.
Hendaknya demikian juga dengan perusahaan untuk mengedepankan Kecelakaan
Nihil dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja,” pesan Hanif.
Pemberian
penghargaan ini berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI No 01 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja guna memberikan motivasi kepada
perusahaan dan memenuhi standar dan norma keselamatan dan kesehatan
kerja perlu diberikan penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award)
kepada perusahaan yang memenuhi kriteria baik perusahaan skala kecil,
menengah dan perusahaan besar.
Kecelakaan
nihil adalah suatu kondisi tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja
yang mengakibatkan pekerja sementara tidak mampu bekerja (STMB) selama 2
x 24 jam atau menyebabkan terhentinya proses atau rusaknya peralatan
tanpa korban jiwa dimana kehilangan waktu kerja tidak melebihi shift
berikutnya pada kurun waktu tertentu dan jumlah jam kerja orang
tertentu.
Tujuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara lain setiap tenaga kerja berhak
mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula
keselamatannya. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan
secara aman dan effisien.
Sedangkan
tujuan memberikan penghargaan Zero Accident Award adalah memberikan
apresiasi bagi perusahaan-perusahaandan tenaga kerja yang telah berhasil
menerapkan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan memberikan
motivasi kepada yang lain.
“Jenis Penghargaan KecelakaanNihil(Zero Accident Award), Sistem Manajemen K3, Pembina K3 dan Pemerduli K3,” jelas Hanif.
Sementara
Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menyatakan, Sumut menerima
Pembina K3 dalam 3 tahun berturut-turut sejak 2013 hingga 2015.
Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan Sumut yang harus terus
dipertahankan di tahun mendatang.
“Saya
bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder
ketenagakerjaan di Sumut atas kinerjanya selama ini. Mari kita
tingkatkan kepedulian terhadap bidang ketenagakerjaan hingga Sumut dapat
menjaga penghargaan ini di masa mendatang,” ajak Erry.
Tidak
lupa Erry mengajak Bupati dan Walikota di Sumut yang belum memperoleh
penghargaan untuk meningkatkan kepekaan terhadap ketenagakerjaan di
daerah masing-masing.
“Penghargaan
adalah motivasi. Lebih dari itu, bagamana kita menjaga para pekerja
tidak mendapatkan kecelakaan saat beraktivitas,” sebut Erry.
Sementara
Kadis Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Daerah Tertinggal Sumut, Bukit
Tambunan mengajak seluruh perusahaan di Sumut untuk menerapkan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SM-K3).
“Tidak
hanya menyiapkan alat keselamatan kerja, perusahaan juga diharapkan
memperhatikan psikologis para pekerja, stamina dan jam kerja sesuai
aturan yang berlaku,” harap Tambunan. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar