PEMATANG
SIANTAR | GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara
(Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menekankan kepada penyelenggaran
Pemilu di 23 Kabupaten/Kota untuk mengedepankan integritas dalam
mengantisipasi sengketa Pilkada seretak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Harapan
tersebut dikemukanan Tengku Erry Nuradi dalam acara Sosialisasi Kode
Etik Penyelenggara Pemilu 2015 kerjasama Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) dengan Universitas Simalungun (USI) yang berlangsung di
Aula Universitas Simalungun (USI), Pematang Siantar, Rabu (9/9/2015).
Hadir dalam acara tersebut Ketua DKPP Prof Dr Jimly Assidiqi, Ketua KPU
Husni Kamil Manik, Komisioner Bawaslu Pusat Daniel Zuchron, Bupati
Simalungun JR Saragih, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Ketua
KPU Sumut Mulia Banurea, Rektor USI Prof DR Marihot Simanullang, Rektor
Universitas HKBP Nommensen, tokoh masyarakat dan perwakilan Panwaslu
Kabupaten/Kota se-Sumut.
Dalam
sambutannya, Erry menyebutkan, Pilkada serentak akan berlangsung di 23
Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang.
“Itu
artinya, secara nasional, Sumut merupakan provinsi terbanyak yang
menggelar Pilkada serentak dibandingkan provinsi lain. Tentu pesta
demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh tanggunggungjawab agar
berlangsung lancar dan aman,” sebut Erry.
Untuk
itu, Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan untuk
memperluas pemahaman akan kode etik penyelenggaraan Pemilu dalam
meminimalisasi sengketa dan permasalahan yang akan timbul nantinya.
“Pemilu
sangat rentan masalah. Pengalaman lalu sudah menjadi contoh. Sejumlah
penyelenggara Pemilu mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik.
Sebagian bahkan diberhentikan sebagai bentuk sanksi tegas,” sebut Erry.
Erry
berharap Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjadi acuan dalam
menjalin komunikasi penyelenggara Pemilu dan responsive dalam mencegah
konflik Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut.
“Saya
berharap, penyelengara Pemilu tidak terlibat dalam dukungan atau
berpihak kepada salah satu pasangan. Penyelenggara Pemilu harus netral
dan memiliki legitimasi agar pelaksanaan dan hasil Pemilu dapat diterima
masyarakat,” harap Erry.
Hal
yang paling penting, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan
harus berpegang kuat pada azas serta aturan hukum yang berlaku demi
terciptanya Pilkada aman dan sukses.
Dalam kesempatan
tersebut, Erry juga menyebutkan, pada tahun 2015, sebanyak 14 kepala
daerah telah berakhir masa periode jabatannya dan 9 lainnya pada tahun
2016.
“Tentu akan ditunjuk Pejabat untuk menjalankan roda pemerintahan di 14
Kabupaten/Kota, agar pelaksanaan Pilkada berlangsung lancar,” sebut
Erry.
Tidak
lupa Erry memaparkan, dalam menyemarakkan Pilkada di 23 Kabupaten/Kota
di Sumut, tercatat 88 pasangan yang melakukan pendaftaran ke KPU. Dari
jumlah tersebut, sebanyak 82 pasangangan dinyatakan lulus verifikasi.
“Dari
82 pasangan yang lulus verifikasi, sebanyak 58 pasangan mendapatkan
dukungan partai politik dan sisanya 24 pasangan maju dari jalur
perseorangan,” jelas Erry.
Kemudian,
berdasarkan penetapan KPU pada 24 Agustutus 2015 lalu, ditetapkan
sebanyak 73 pasangan calon dinyatakan lulus seluruh tahapan dengan
perincian 59 pasangan calon dukungan partai politik dan 14 pasangan dari
jalur perseorangan.
“Dari
penetapan ini, ada beberapa pasangan yang mengajukan keberatan kepada
Bawaslu, terkait sengketa administasi dalam penetapan pasangan calon,
seperti yang terjadi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun,”
papar Erry.
Erry
juga menyebutkan potensi konflik yang memungkinkan terjadi dalam
Pilkada serentak di Sumut yang dipicu lemahnya pemutahiran data pemilih,
masih adanya pemilih ganda, pemilih tidak dikenal, calon pemilih
disabilitas yang tidak diakomodir, dokumen yang tidak sesuai sesuai
seperti yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),
dukungan dari partai politik ganda yakni golkar dan PPP, partai politik
yang mengajukan lebih dari 1 pasangan calon seperti terjadi di Kabupaten
Mandailing Natal (Madina) dan Labusel.
“Potensi
konflik juga memungkinkan terjadi akibat pasangan incumbent yang masih
menggunakan fasilitas negara dan adanya keberpihakan PNS dalam mendukung
pasangan calon,” ujar Erry.
Erry
berharap, semua potensi konflik tersebut harus dapat diminimalisasi
agar pekaksanaan Pilkada serentak di 23 Kabupaten/Kota dapat berlangsung
lancar, aman dan sukses.
“Hal
yang paling krusial, upaya mengantisipasi berbagai persoalan yang
mungkin timbul dalam prose penghitungan suara, baik ditingkat KPPS, PPS
hingga PPK. Begitu juga dengan keberadaan saksi dan pengamanan di TPS,”
jelas Erry.
Sementara
Komisioner Bawaslu Pusat, Daniel Zuchron mengatakan, penyelenggaraan
Pemilu di Indonesia terus mengalami penyempurnaan. Meski telah ada
Bawaslu, pelaksanaan Pemilu diperkuat dengan dibentuknya Dewan
Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP).
“Keberadaan
DKPP ini dimaksudkan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di
Indonesia. Apalagi Pemilu di Indonesia mulai diberlakukan secara
serentak mulai tahun ini,” sebut Zuchron.
Dalam
kesempatan tersebut, Sukron juga berharap kepada Sumut untuk menjadi
contoh dan tauladan pelaksanaan Pemilu serentak di Indonesia, karena
secara kuantitatif dan kualitatif terbanyak melaksanakan Pilkada
serentak pada tahap pertama tahun 2015.
“Sumut
akan menjadi provinsi indikator kesuksesan Pilkada di Indonesia, karena
terbanyak melaksanakan pilkada serentak secara nasional. Itu secara
kuantitatif. Secara kualitatif, pemilihan kepala daerah yang berlangsung
di Sumut sangat dinamis, kalau tidak boleh disebut ekstrem,” ujar
Zuchron gamblang.
Sukron
berharap, sengketa Pemilu di Sumut dapat diminimalisasi dengan
maksimal. Tentu semua itu akan dicapai dengan adanya komitmen dari
seluruh pihak, termasuk dari penyelenggara Pemilu dan pasangan calon.
“Pilkada itu harus bersih, aman dan demokrasi, sesuai kode etik dan aturan yang berlaku,” tutup Zuchron. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar