LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Pengangkatan Kepala Sekolah Dasar Negeri 068426 jln.
Chaidir Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan Nurhayati
Ritonga bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya
pengangkatan kepsek tersebut tidak melalui proses tender kelayakan.
Parahnya Walikota Medan Zulmi Eldin (mantan-red) tandatangani SK
pengangkatan untuk Nurhayati yang merangkap sebagai kepala sekolah SD
Negeri 060953 jln Pancing Martubung. Aktivis kota Medan minta DPRD Medan
lakukan sidak. Sabtu (12/9/2015).
“Kita
sangat sesalkan pengangkatan kepala SD Negeri 068426 Medan yang tidak
melalui proses uji kelayakan, pengangkatan kepsek itu berdasarkan
perekrutan Walikota Medan tanpa mengikuti unsur-unsur kelayakan dan
kemampuan, oleh karenanya tidak tertutup kemungkinan adanya peraktek
suap menyuap dalam pengangkatan kepsek tersebut, tentunya tidak terlepas
dari Kadis Pendidikan kota Medan yang sebagai pelaku usulan”.
Demikian dikatakan pemerhati dunia pendidikan Medan Utara Abdurrahman pada sejumlah wartawan di Marelan. Sabtu (12/9/2015).
Bapak
3 orang putra itu minta DPRD Medan segera ambil tindakan. “Sebagai
masyarakat yang peduli dengan pendidikan, kita minta Komisi-B DPRD Medan
segera ambil tindakan. Kelayakan sebagai seorang kepala sekolah sangat
menentukan kelancaran proses ajar mengajar di suatu sekolah, jangan
biarkan tenaga pendidik rebutan kursi kepsek hanya untuk mengejar
bantuan dana BOS, apalagi merangkap 2 jabatan kepala sekolah. Komisi-B
DPRD Medan harus peka terhadap dunia pendidikan yang pengangkatannya
mengacu pada KKN”. Kata Rahman.
Informasi
yang dikumpul globalsumut di lapangan, Nurhayati Ritonga menjabat 2
kepala sekolah sekaligus masing-masing SD Negeri 060953 Medan dan SD
Negeri 068426 Medan. Jarak tempuh ke dua sekolah itu berkisar 7 km.
Sebelumnya
Nurhayati dikenal tidak mampu menjaga keharmonisan sesama guru di
tempatnya bertugas, tak heran jika masalah warnai proses belajar
mengajar di sekolah tersebut. Selain itu, kedisiplinan dan tanggung
jawab Nurhayati sebagai kepala sekolah belum memadai, begitu juga dengan
penggunaan dana BOS yang realisasinya tertutup.
KUPT
Medan Labuhan yang akrab disapa Bunda Minda ketika dikonfirmasi melalui
telephon selularnya, Sabtu (12/9/2015) tidak berhasil. Telephon genggam
yang selalu digunakan KUPT itu tidak aktif. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar