BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Gara-gara kabut asap yang merambah hingga di perairan
Selat malaka menganggu jarak pandang pelayaran kapal, menyebabkan kapal
nelayan bubu 5 GT asal Belawan dinahkodahi Rudiyanto (37) dengan anak
buah kapal diantaranya Edy Purba (36) dan Ridwan (30) kapal yang mereka
awaki malah kelewatan batas hingga kepergok kapal patroli Agensi
Penguatan Maritim Malaysia (APMM) lalu hingga kini masih ditahan di
negara tetangga tersebut.
Informasi
yang di poroleh media dari Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan Alfian MY,
MInggu (07/09) di Belawan.Alfian menceritakan,seluruh awak kapal yang
ketangkap tersebut merupakan warga Lorong Melati Kelurahan Belawan I
Kecamatan Medan Belawan.
"Mereka
ketangkap pada 03 September 2015 lalu saat itu sekira pukul 10.00 WIB
cuaca laut di perairan Selat Malaka berkabut tebal sulit untuk
mendeteksi jarak pandang apalagi tanpa alat Navigasi, akantetapi
mendadak mereka ditangkap petugas Agensi Penguatan Maritim Malaysia
(APMM) hingga langsung dituduh melanggar wilayah perbatasan Malaysia
lalu dibawa ke Markas APMM di Malaysia dan hinggakini keempat nelayan
Belawan tersebut masih berada di penjara Malaysia,"Terang Alfian.
Dalam
menyingkapi persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan ini, kata
Alfian, pihak DPC HNSI Kota Medan nantinya akan mendatangi konjen
Malaysia di Medan untuk mempertanyakan nasib nelayan asal Belawan yang
tertangkap tersebut selanjutnya kita menyampaikan duduk permasalahan
yang terjadi, bahawasannya nelayan Indonesia tersebut merupakan korban
kabut asap di perairan Malaysia bukan senggaja melewati perbatasan
Malaysia.Tegas Alfian.(din).
Posting Komentar
Posting Komentar