0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT­-Gara-gara kabut asap yang merambah hingga di perairan Selat malaka menganggu jarak pandang pelayaran kapal, menyebabkan kapal nelayan bubu 5 GT asal Belawan dinahkodahi Rudiyanto (37) dengan anak buah kapal diantaranya Edy Purba (36) dan Ridwan (30) kapal yang mereka awaki malah kelewatan batas hingga kepergok kapal patroli Agensi Penguatan Maritim Malaysia (APMM) lalu hingga kini masih ditahan di negara tetangga tersebut.

Informasi yang di poroleh media dari Wakil Ketua DPC HNSI Kota Medan Alfian MY, MInggu (07/09) di Belawan.Alfian menceritakan,seluruh awak kapal yang ketangkap tersebut merupakan warga Lorong Melati Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

"Mereka ketangkap pada 03 September 2015 lalu saat itu sekira pukul 10.00 WIB cuaca laut di perairan Selat Malaka berkabut tebal sulit untuk mendeteksi jarak pandang apalagi tanpa alat Navigasi, akantetapi mendadak mereka ditangkap petugas Agensi Penguatan Maritim Malaysia (APMM) hingga langsung dituduh melanggar wilayah perbatasan Malaysia lalu dibawa ke Markas APMM di Malaysia dan hinggakini keempat nelayan Belawan tersebut masih berada di penjara Malaysia,"Terang Alfian.

Dalam menyingkapi persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan ini, kata Alfian, pihak DPC HNSI Kota Medan nantinya akan mendatangi konjen Malaysia di Medan untuk mempertanyakan nasib nelayan asal Belawan yang tertangkap tersebut selanjutnya kita menyampaikan duduk permasalahan yang terjadi, bahawasannya nelayan Indonesia tersebut merupakan korban kabut asap di perairan Malaysia bukan senggaja melewati perbatasan Malaysia.Tegas Alfian.(din).

Posting Komentar

Top