BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Ribuan batang kayu balok masuk ke Pelabuhan Belawan
diduga sarat dengan kongkalikong antara pihak terkait bersama Dinas
Kehutanan. Ironisnya sesampainya ribuan batang kayu balok di Pelabuhan
Gudang Merah Belawan tanpa ada perlakukan ukur ulang oleh petugas Dishut
melainkan petugas hanya mengetik dokumen yang sudah ada tersebut Selasa (15/09/2015).
Masuknya
Balok yang diduga Hasil illegal logging tersebut diangkut oleh Tongkang
Bina sarana II yang tiba di dermaga Pelabuhan Belawan pada hari sabtu
asal dari Maluku yang sangat meresahkan para pengguna jasa lainnya,
bahkan sangat membahayakan buruh yang sedang bekerja apalagi kayu balok
yang diturunkan serta diangkut itu ukurannya sangat panjang. Lagi pula
tanpa ada pemeriksaan ketat serta ukur ulang dari Dinas Kehutanan
Belawan dan Sumut sehingga dikhawatirkan terjadinya praktik manipulasi
tonase yang berujung menimbulkan kerugian dari pihak buruh (Tenaga Kerja
Bongkar Muat) di Pelabuhan Belawan.
Menurut
Ketua DPP Forkomwari melalui seketarisnya Abu Hasan Asy'ari kepada media ini di
Medan minta kepada intansi terkait melakukan monitoring serta pengawasan
yang ketat, pasalnya kayu balok yang masuk di pelabuhan belawan kuat
dugaan hasil illegal loggging ungkapnya.
Selain
itu Dinas terkait dan pihak Pelabuhan agar melakukan pemeriksaan
kembali izin terhadap ribuan batang kayu balok tersebut dan jumlah
tonasenya. Hak Pengusahaan Hutan (HPH) mereka harus diperiksa dinas
terkait, apakah mereka juga didalam HPH juga turut melakukan kegiatan
penanaman, pemeliharaan atau hanya mereka itu hanya membabat hutan saja.
Sebagaimana yang tertuang dalam Permen Kehutanan RI nomor :
P.50/Menhut-II/2010.
Lebih
parahnya lagi kayu balok jenis meranti tersebut juga tampak masih
berdiameter kecil dan sedang yang diduga juga belum layak untuk dipotong
dan tidak tampak petugas kehutanan untuk melakukan pemeriksaan dan
pengukuran ulang.
"Bukan
tidak mungkin ribuan batang kayu balok tersebut hasil ilegal loging dan
permainan oknum-oknum nakal, apalagi saat ini pemerintah dibawah
pemerintahan Presiden Jokowi lagi gencarnya membrantas para penebang
atau pelaku ilegal loging". ujarnya.
Amatan
di lokasi Ribuan batang kayu balok yang dikirim oleh PT maluku sentosa
dan PT Wahana Potensi Nusa tersebut, dibongkar dan dibawa ke daerah
Binjai dan Tanjung Morawa yang diangkut dengan menggunakan truk trado.
Ribuan
batang kayu balok jenis meranti tersebut juga tampak masih berdiameter
kecil dan sedang yang diduga juga belum layak untuk dipotong dan tidak
tampak petugas kehutanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran
ulang.
Salah
seorang petugas EMKL (ekspedisi mauatan kapal laut) saat ditemui media
ini di lokasi mengatakan perusahaan bongkar muat (PBM) PT PUM dengan
Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) PT Surya agung sejahtera (milik oknum Anggota DPRD Kota Medan_red). kayu balok
tersebut berasal dari Maluku yang di kirim PT.Maluku Sentosa dan
PT.Potensi Nusa sedangkan penerima tujuan balok tersebut kepada PT.Karya
Wisesa yang beralamat di Tanjung Morawa dengan atas nama pemilik Antin
Muliono yang di bawa Tongkang Bina Sarana II dengan jumlah 1561 batang
atau 6318 m3 yang sandar di dermaga Pelabuhan Lama Gudang Merah sekira
sabtu (12/9/2015) kemarin.
"Kayu
balok ini dari Maluku dan akan dibawa kedaerah binjai dan daerah
Tanjung Morawa". Ucapnya. Ribuan batang kayu balok tersebut dibongkar
dengan alat berat crane dan dibawa dengan truk trado. Bahkan batang kayu
balok yang terlalu panjang ukurannya dipotong para pekerja EMKL
tersebut di atas dermaga gudang merah Pelabuhan belawan lama dengan menggunakan alat pemotong jenis
senso.(bu/mn)
Posting Komentar
Posting Komentar