0
GLOBAL SUMUT.COM-Bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi melaksanakan acara Pemusnahan Barang Hasil Penindakan / Barang Milik Negara (BMN). Berdasarkan Keputusan Kepala KPPBC TMP B Jambi nomor KEP-1379/WBC.05/KPP.MP.02/2015 tentang Penghapusan Atas Barang Yang Menjadi Milik Negara Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi Rabu (16/9/2015).

Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 10 kali  kegiatan penindakan/ penegahan yang dilakukan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Jambi (KPPBC) Jambi selama periode April-Juli 2015. Uraian barang-barang milik negra yang dimusnahkan berupa: 192.776 batang rokok dengan berbagai jenis dan merk 1 pcs sex toys 1 pcs spare part air gun 447 botol MMEA dengan berbagai golongan dan merk.

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan Barang Kena Cukai yang tidak dilekati Pita Cukai/ dilekati Pita Cukai yang bukan peruntukannya, serta importasi barang-barang yang tidak sesuai norma agama dan kesahatan/ di impor tanpa pemenuhan ketentuan larangan pembatasan.

Kegiatan ini diawali kata sambutan oleh Kepala KPPBC TMP B Jambi (Priyono Triatmojo), dilanjutkan dengan foto bersama, Pemusnahan di KPPBC TMP B Jambi sendiri dipimpin langsung oleh Kepala KPPBC TMP TMP B Jambi dilakukan secara simbolik dan diikuti oleh perwakilan dari panitia dan tamu undangan. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Batalyon 142 Kesatria Jaya, Perwakilan KPKNL, Perwakilan Kantor Pos, Ketua RT 06 Kasang Jaya Jambi Timur.Disela-sela acara berlangsung juga diakan press release kepada rekan rekan wartawan dan media setempat. Kemudian acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan dan Cukai, sehingga mencegah kerugian negara, serta meningkatkan sinergi antar instansi di Provinsi Jambi dan demi melindungi masyarakat.(red)

Posting Komentar

Top