0
MUSNAHKAN NARKOTIKA. Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi bersama Deputi Pencegahan BNN Pusat Dr Antar Sianturi, Kepala BNN Sumut Brigjen Drs Andi Loedianto, Kepala Rumahsakit (Rumkit) Polda Sumut Kombes Didit, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard Silitonga, perwakilan Danlantamal I Belawan Kolonel Prasojo, perwakilan Pangkosek Hanudnas III Mayor Edi Muliono, Plh Walikota Medan Ir Syaiful Bahri, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sumut Ajub Suratman memusnakan barang bukti narkotika dalam peringatan Hari Anti Narkotoka Internasional (HANI) 2015 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (4/8/2015)
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Lapangan Merdeka Medan ditandai dengan pemusnahan barang bukti ganja dan pil ekstasi, Selasa (4/8/2015).

Dalam acara tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi, Deputi Pencegahan BNN Pusat DR Antar Sianturi, Kepala BNN Sumut Brigjen Drs Andi Loedianto, Kepala Rumahsakit (Rumkit) Polda Sumut Kombes Didit, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard Silitonga, perwakilan Danlantamal I Belawan Kolonel Prasojo, perwakilan Pangkosek Hanudnas  III Mayor Edi Muliono, Plh Walikota Medan Ir Syaiful Bahri, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sumut Ajub Suratman dan sejumlah perwakilan Bupati dan Walikota.

Dalam sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Dr Anang Iskandar yang dibacakan WagubSumutTengku Erry Nuradi menyebutkan, peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan bangsa-bangsa di dunia terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan, hanya dapat ditahan sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Permasalahan narkotika merupakan permasalahan global yang menjadi perhatian serius dunia internasional. Karena hingga saat ini belum dapat ditangani dengan baik, bahkan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas,” sebut Erry.

Berdasarkan data PBB tahun 2014, jumlah penggunak narkotika di dunia mencapai angka 435 juta orang dengan usia produktif antara 15 hingga 64 tahun. Akibat narkitika sebanyak 183 ribu orang meninggaldunia tiap tahunnya.

Produksi narkotika ditingkat global juga meningkat dengan munculnya zat psikoaktif baru (new psychoactive subtances) yang jumlahnya mencapai 354 jenis yang belum seluruhnya terjangkau oleh aturan hokum yang berlaku ditiap negara.

“Dalam kontek nasional, permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat. Status darurat narkotika telah menjadi ancaman factual yang selama ini dipandang sebelah mata. Kita tiba-tiba terkejut setelah mengetahui jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 4 juta jiwa,” tambah Erry.

Pengguna narkotika tidak hanya kalangan dewasa, namun juga kalangan remaja bahkan anak-anak. Mereka tidak hanya dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah, namun juga meracuni masyarakat berpendidikan tinggi.

“Jumlah pengguna narkotika di Indonesia 2,1 persen atau atau 4 juta jiwa. Jumlah itu belum diimbangi dengan ketersediaan layanan rehabilitasi ketergantungan narkotika yang memadai. Fasilitas yang tersedia hanya mampu melayani 18 ribu jiwa,” sambung Erry.

Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pihak swasta, berpartisipasi menyediakan layanan rehabilitasi ketergantungan narkotika.

“Dalau upaya rehabilitasi kecanduan narkotika, sangat dibutuhkan kesadaran dan keteguhan hati dari pecandu serta motivasi keluarga untuk pulih dari kecanduan narkoba. Selain itu butuh dukungan dari kalangan penegak hukum. Masyarakat juga harus berperan aktif mendorong pengguna narkotika untuk melaporkan diri secara suka rela kepada Institusi Penerima Wajib Lapor  untuk mendapatkan hak rawat,” tambah Erry.

Dalam sambutan Kepala BNN Pusat, Erry juga menegaskan, penanganan terhadap penjahat narkotika harus dihentikan dengan pemberian hukuman berat, termasuk hukuman mati. Hukuman mati kepada penjahat narkotika merupakan hukuman konstitusional dan tidak bertentangan dengan HAM.

“Hukuman mati kepada penjahat narkotika harus tetap ditegakkan dalam rangka menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari bahaya narkotika. Selain itu, perampasan asset penjahat narkotika juga harus dilakukan guna melemahkan kekuatan material dan finansial yang selama ini menjadi penopang peredaran narkotika,” sebut Erry.

Sementara Deputi Pencegahan BNN Pusat DR Antar Sianturi mengatakan, faktor dan actor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dalah keluarga. Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman dan kasih saying serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal.

“Keluarga adalah benteng paling kokoh. Keyakinan bahwa narkotika illegal sangat membahayakan masa depan keluarga, sekaligus masa depan bangsa juga perlu ditanamkan terus menerus,” pesan Antar.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Drs Andi Loedianto mengatakan, peringatan HANI 2015 mengambil tema Mari Tingkatkan Kualitas Hidup Kita, Masyarakat Kita, Jati Diri Kita, Sehat Tanpa Narkoba.

 “Tema itu juga secara tegas mengandung pesan bahwa saat ini kita darurat narkoba sekaligus pernyataan perang terhadap narkotika,” ujar Andi.

Dalam peringatan HANI 2015 di Lapangan Merdeka, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, BNN, Polda Sumut memusnahkan hasil barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan BNN seberat 522,92 gram dan tangkapan Polresta Medan 380 gram.

Selain sabu-sabu, BNN Sumut juga memusnahkan ekstasi sebanyak 20.230 butir ekstasi, dan ganja kering dengan berat 733,905 kg dalam peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) tersebut. (red_01) 

Posting Komentar

Top