MEDAN
| GLOBAL SUMUT- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di
Lapangan Merdeka Medan ditandai dengan pemusnahan barang bukti ganja dan
pil ekstasi, Selasa (4/8/2015).
Dalam
acara tersebut Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H
Tengku Erry Nuradi MSi, Deputi Pencegahan BNN Pusat DR Antar Sianturi,
Kepala BNN Sumut Brigjen Drs Andi Loedianto, Kepala Rumahsakit (Rumkit)
Polda Sumut Kombes Didit, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard
Silitonga, perwakilan Danlantamal I Belawan Kolonel Prasojo, perwakilan
Pangkosek Hanudnas III Mayor Edi Muliono, Plh Walikota Medan Ir Syaiful
Bahri, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sumut Ajub
Suratman dan sejumlah perwakilan Bupati dan Walikota.
Dalam
sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Dr Anang
Iskandar yang dibacakan WagubSumutTengku Erry Nuradi menyebutkan,
peringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan bangsa-bangsa di dunia
terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan, hanya
dapat ditahan sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
“Permasalahan
narkotika merupakan permasalahan global yang menjadi perhatian serius
dunia internasional. Karena hingga saat ini belum dapat ditangani dengan
baik, bahkan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas
maupun kuantitas,” sebut Erry.
Berdasarkan
data PBB tahun 2014, jumlah penggunak narkotika di dunia mencapai angka
435 juta orang dengan usia produktif antara 15 hingga 64 tahun. Akibat
narkitika sebanyak 183 ribu orang meninggaldunia tiap tahunnya.
Produksi
narkotika ditingkat global juga meningkat dengan munculnya zat
psikoaktif baru (new psychoactive subtances) yang jumlahnya mencapai 354
jenis yang belum seluruhnya terjangkau oleh aturan hokum yang berlaku
ditiap negara.
“Dalam
kontek nasional, permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki
fase darurat. Status darurat narkotika telah menjadi ancaman factual
yang selama ini dipandang sebelah mata. Kita tiba-tiba terkejut setelah
mengetahui jumlah pengguna narkotika di Indonesia mencapai 4 juta jiwa,”
tambah Erry.
Pengguna
narkotika tidak hanya kalangan dewasa, namun juga kalangan remaja
bahkan anak-anak. Mereka tidak hanya dari kalangan masyarakat
berpendidikan rendah, namun juga meracuni masyarakat berpendidikan
tinggi.
“Jumlah
pengguna narkotika di Indonesia 2,1 persen atau atau 4 juta jiwa.
Jumlah itu belum diimbangi dengan ketersediaan layanan rehabilitasi
ketergantungan narkotika yang memadai. Fasilitas yang tersedia hanya
mampu melayani 18 ribu jiwa,” sambung Erry.
Untuk
itu, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pihak swasta,
berpartisipasi menyediakan layanan rehabilitasi ketergantungan
narkotika.
“Dalau
upaya rehabilitasi kecanduan narkotika, sangat dibutuhkan kesadaran dan
keteguhan hati dari pecandu serta motivasi keluarga untuk pulih dari
kecanduan narkoba. Selain itu butuh dukungan dari kalangan penegak
hukum. Masyarakat juga harus berperan aktif mendorong pengguna narkotika
untuk melaporkan diri secara suka rela kepada Institusi Penerima Wajib
Lapor untuk mendapatkan hak rawat,” tambah Erry.
Dalam
sambutan Kepala BNN Pusat, Erry juga menegaskan, penanganan terhadap
penjahat narkotika harus dihentikan dengan pemberian hukuman berat,
termasuk hukuman mati. Hukuman mati kepada penjahat narkotika merupakan
hukuman konstitusional dan tidak bertentangan dengan HAM.
“Hukuman
mati kepada penjahat narkotika harus tetap ditegakkan dalam rangka
menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari bahaya narkotika.
Selain itu, perampasan asset penjahat narkotika juga harus dilakukan
guna melemahkan kekuatan material dan finansial yang selama ini menjadi
penopang peredaran narkotika,” sebut Erry.
Sementara
Deputi Pencegahan BNN Pusat DR Antar Sianturi mengatakan, faktor dan
actor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dalah keluarga.
Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman dan kasih saying
serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan
apabila dikonsumsi secara ilegal.
“Keluarga
adalah benteng paling kokoh. Keyakinan bahwa narkotika illegal sangat
membahayakan masa depan keluarga, sekaligus masa depan bangsa juga perlu
ditanamkan terus menerus,” pesan Antar.
Kepala
BNN Sumut, Brigjen Drs Andi Loedianto mengatakan, peringatan HANI 2015
mengambil tema Mari Tingkatkan Kualitas Hidup Kita, Masyarakat Kita,
Jati Diri Kita, Sehat Tanpa Narkoba.
“Tema
itu juga secara tegas mengandung pesan bahwa saat ini kita darurat
narkoba sekaligus pernyataan perang terhadap narkotika,” ujar Andi.
Dalam
peringatan HANI 2015 di Lapangan Merdeka, Wagub Sumut Tengku Erry
Nuradi, BNN, Polda Sumut memusnahkan hasil barang bukti sabu-sabu hasil
tangkapan BNN seberat 522,92 gram dan tangkapan Polresta Medan 380 gram.
Selain
sabu-sabu, BNN Sumut juga memusnahkan ekstasi sebanyak 20.230 butir
ekstasi, dan ganja kering dengan berat 733,905 kg dalam peringatan Hari
Antinarkotika Internasional (HANI) tersebut. (red_01)
Posting Komentar
Posting Komentar