MEDAN
| GLOBAL SUMUT -Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H
Tengku Erry Nuradi mengimbau seluruh Kabupaten/Kota di Sumut segera
membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah. Dari 33 Kabupaten/Kota,
hanya 11 daerah yang telah memiliki BNN Daerah.
Imbauan
tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat membuka Rapat Koordinasi
(Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan
Rehabilitasi Korban Narkoba Sumut di Gedung Binagraha Pemrintah Provinsi
(Pemprov) Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (3/8/2015).
Hadir
dalam acara itu perwakilan Polda Sumut, Kepala Bagian Pembinaan Bin
Oprasi AKBP Baja Jibua, Direktur Pimansu Julkarnain Nasution, Kepala
Kesbangpolinmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP yang juga selaku Ketua
Panitia Rakor, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kota, sejumlah Kadis
Kesehatan se Sumut dan unsur BNN lainnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Erry menyatakan, Indonesia, terutama Sumut, harus
perang terhadap narkotika. Jika tidak, generasi muda akan menjadi korban
sia-sia.
Fakta
membuktikan, berdasarkan data BNN dan Polri, tersangka yang terjerat
dalam lingkaran kejahatan narkoba tercatat sebanyak 43,767 kasus atau
meningkat sekitar 23 persen dibanding tahun 2012 yang berjumlah 35.436
kasus.
Peningkatan
serupa juga terjadi pada kalangan penyalahguna narkoba. Jumlah pengguna
narkoba tahun 2008 di Indonesia sebanyak 3,3 juta jiwa dan tahun 2013
meningkat menjadi 4,5 juta jiwa. Sementara tahun 2015 diprediksi
meningkat menjadi 5,2 juta jiwa.
“Ini
merupakan ancaman serius yang harus mendapat penanganan serius pula.
Potensi ancaman ini harus segera dihentikan agar tidak menjadi bom waktu
yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat,” tegas Erry.
Langkah
strategis dalam perang melawan narkoba adalah dengan melakukan
antisipasi, bukan menanggulangi dan rehabilitasu para pengguna semata.
“Lebih
baik mencegah daripada mengobati. Pencegahan tentu tidak dapat
dilakukan oleh pemerintah dan lembaga anti narkoba, tetapi harus
melibatkan seluruh lapisan masyarakat luas,” sebut Erry.
Sementara
Deputi pencegahan BNN Pusat, Dr Antar Sianturi berharap Sumut memiliki
Balai Rehabilitasi Pencandu Narkoba. Balai tersebut mendesak dibutuhkan
untuk menanggulangi para pengguna narkoba.
“Pengguna
narkoba yang sudah pernah di rehabilitasi cenderung akan mencari kawan
untuk menjadi pengguna narkoba. Karena itu, kita harus menyembuhkan
pengguna narkoba, salah satunya melalui upaya rehabilitasi,” sebut
Antar.
Penyiapan
Balai rehabilitasi Pecandu Narkoba sesuai amanah Undang-undang No 35
Tahun 2009 dan peraturan mendagri nomor 21 tahun 2013 yang menyebutkan
Gubernur harus menfasilitasi pelayanan dan pencegahan terhdapat
penyalahgunaan narkoba.
“Undang-undang
tersebut juga diperkuat dengan instruksi Presiden. Jadi tugas kita
melindungi, melayani dan mengobati penyalah guna narkoba. Kita harus
melakukan upaya penyelamatan,” papar Antar.
Kepala
BNN Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan, pihaknya telah
melakukan rehabilitasi terhadap 700 lebih pengguna narkoba di Sumut
terhitung Mei 2015 hingga awal Agustus 2015.
“Target
rehabilitasi sebanyak 3.972 orang. Tetapi kemampuan masih 700 orang.
Kami akan berusaha keras untuk mencapai sisa target tahun 2015,” ujar
Andi optimis.
Andi
juga menegaskan, untuk menumpas peredaran dan penggunaan narkoba, BNN
Sumut gencar melakukan razia di lokasi hiburan malam dan sejumlah tempat
yang disinyalir menjadi peredaran narkoba di Sumut.
“Dari
300 pengunjung hiburan malam yang menjalani tes urine, 100 orang
dinyatakan positip narkoba,” papar Andi. Andi juga sepakat untuk
mendorong terbentuknya BNN Daerah di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.
Penanganan narkoba harus komprehensif dan menyeluruh. Jika tidak,
narkoba akan menghancurkan generasi muda.
“Dari
33 Kabupaten/Kota di Sumut, baru 11 daerah yang memiliki BNN Daerah.
Kita harus merapatkan barisan dan bekerjasama mendukung upaya-upaya
penanggulangan dan penyembuhan penyalahgunaan narkoba,” harap Andi.
(red)
Posting Komentar
Posting Komentar