LABUHAN
DELI | GLOBAL SUMUT-Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke 70
(HUT RI 70), warga rumah tahanan negara (Rutan) Klas II-B di Labuhan
Deli sebanyak 389 orang mendapatkan remisi. Senin (17/8)
Terdiri
dari 195 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2015 dan
Remisi Dasawarsa tahun 2015 sebanyak 189 orang sedangkan 4 orang
narapidana langsung bebas pada hari mendapatkan remisi.
Demikian
dibacakan oleh Ka.Rutan Klas II-B Labuhan Deli Alexander Lisman Putra
dalam upacara HUT RI ke 70 yang diadakan di rutan tersebut.
Upacara
bendera yang dimulai pukul 08.00 wib berlangsung dihalaman Rutan
Labuhan Deli yang dipimpin oleh Alexander Lisman Putra Ka. Rutan Labuhan Deli yang bertindak
sebagai Inspektur Upacara, KPR Theo Adrianus Purba, bertindak sebagai
perwira upacara dan Amran SH selaku komandan upacara.
Dalam
Sambutan Kemenkumham RI, yang dibacakan oleh Ka. Rutan Labuhan Deli
Alexander Lisman Putra mengatakan Melalui remisi dapat mempercepat
proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, agar narapidana
mempunyai kesempatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai
masyarakat secara tepat, sebab bagaimanapun seorang narapidana adalah
bagian yang tak terpisahkan dari keluarga. Narapidana mempunyai
kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga sehingga
akan tercapai tuijuan dari sistim pemasyarakatan. Ucapnya
Usai
upacara bendera, dihalaman Rutan digelar pemusnahan hand phone (hp)
dengan cara dibakar sebanyak 120 unit yang terjaring dari rajia rutin
pada setiap bulannya yang dilakukan pihak Rutan dari dalam kamar
hunian narapidana. (abu)
Posting Komentar
Posting Komentar