GLOBAL
SUMUT.COM-Polres Grobogan dan Demak mengupayakan perdamaian pada kasus
pengeroyokan yang menimpa Sunardi (53), dan Bustari (54), warga Desa
Babat, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, kemarin. Dua orang
tersebut dikeroyok di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung pada Kamis
(30/7) malam. Pengeroyokan itu terjadi lantaran warga menduga dua orang
tersebut merupakan pelaku pencuri yang selama ini mengintai di
lingkungannya.
Beberapa
pihak yang terlibat termasuk korban, tokoh masyarakat, Kapolsek
Karangrayung, dan Kapolsek Kebonagung dikumpulkan di Aula Mapolres
Grobogan. Dengan dipimpin Wakapolres Kompol Didik Priyo Sambodo, upaya
pendamaian kejadian pengeroyokan itu berlangsung tanpa ketegangan.
Pihak-pihak yang terlibat pengeroyokan pun menyampaikan pemohonan
maafnya begitupun korban juga menyampaikan pemintaannya untuk memenuhi
perdamaian tersebut.
Kadus
Termas Siswoyo mengatakan kejadian tersebut tidak dapat dibenarkan.
Dirinya mewakili beberapa warga yang terlibat meminta maaf pada korban
pengeroyokan. Di samping itu, dirinya berharap kepolisian turut
memberikan kebijakan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Sementara
itu salah satu korban, Bustari berharap upaya perdamaian tetap terjadi.
Namun, dirinya meminta beberapa syarat dari upaya perdamaian tersebut.
Salah satunya pihak desa harus bertanggungjawab atas kerugian yang
dialaminya.
"Kami
sudah memaafkan dan berharap perdamaian itu terjadi. Tapi tetap ada
persyaratan untuk mencapai perdamaian itu, kami minta mereka
bertanggungjawab biaya pengobatan, dan kerugian kami," katanya.
Wakapolres
Grobogan Kompol Didik Priyo Sambodo berharap kejadian serupa tidak
kembali terulang. Dirinya mengungkapkan apresiasi warga yang membantu
melaksanakan kamtibmas. Namun, penyelesaian dari warga yang mendahulukan
emosi tidak bisa dibenarkan.
"Kalau
memang sering terjadi kemalingan lebih baik melaporkan pada pihak yang
berwajib. Bukan malah main hakim sendiri. Pelaku yang sudah terbuktipun
tidak dibenarkan untuk dihakimi massa, apalagi ini yang tidak terbukti
apa-apa," imbaunya.
Sumber Humas Polri
Posting Komentar
Posting Komentar