MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi megaku prihatin melihat papan reklame, baliho
dan spanduk didominasi penggunaan bahasa asing. Ini salah satu bukti
bahwa kita belum sepenuhnya bangga dengan bahasa Indonesia.
Keprihatinan
tersebut dikemukan Tengku Erry Nuradi pada acara Pembukaan Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang yang
berlangsung di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (13/8/2015).
Dalam
kesempatan itu, Erry menyatakan, penggunaan bahasa Indonesia di papan
reklame, baligo dan spanduk, mulai tergeser dengan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris.
“Penggunaan
bahasa Indonesia merupakan simbol jati diri bangsa. Lebih dari itu,
bahasa Indonesia merupakan media pemersatu. Dengan demikian, selayaknya
kita melestarikan bahasa sendiri melalui berbagai media,” kata Erry.
Erry
juga mengajak seluruh pelaku usaha media luar ruang, tidak hanya
mengedepankan bisnis semata, tetapi juga berperan dalam promosi bahasa
Indonesia kepada generasi muda.
Selain
itu, Erry juga tidka menampik, penggunaan bahasa asing dalam konsep
desain kadang ditentukan oleh klien hingga pengusaha reklame, baliho dan
spanduk tidak dapat berbuat banyak, karena harus mengikuti keinginan
desain gambar dan bahasa. Kendati begitu, kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia tetap ditanamkan dalam diri anak bangsa.
“Bahasa
Indonesia harus kita bina, bahkan kita kembangkan, agar tetap dapat
memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu
membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia,” harap Erry.
Jika
dicermati, penggunaan bahasa Indonesia saat ini cukup memprihatinkan
terutama dalam pemberian nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel,
restoran serta kompleks perumahan. Selayaknya pelaku usaha pribumi,
bangga menamai tempat usahanya dengan nama yang diambil dari bahasa
Indonesia.
“Tidak
jarang ada nama tempat atau bangunan menggunakan nama bahasa asing.
Penggunaan itu membuat tempat itu menjadi asing di mata masyarakat
sendiri,” papar Erry.
Kendati
begitu, masyarakat jangan sampai alergi dengan bahasa asing, terutama
sejumlah bahasa pengantar yang lajim digunakan dunia internasional.
“Apalagi
kita dihadapkan dalam persaingan era globaliasi. Tentu pemahaman
menggunakan bahasa asing mutlak. Akan tetapi, hal tersebut tidak lantas
menjadikan kita memandang rendah bahasa sendiri. Bahasa Indonesia
memiliki keluwesan dalam mengadopsi kosakata baru dari berbagai disiplin
ilmu sehingga sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,”
sambung Erry.
Sebagai
simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus berkembang agar
tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern
dalam berbagai bidang kehidupan. Upaya telah memperoleh landasan hukum
yang kuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera dan Bahasa serta Lambang Negara bahkan Lagu Kebangsaan.
Undang-undang ini merupakan amanat pasal 36 UUD RI Tahun 1945 sekaligus
merupakan realisasi dan tekad para pemuda Indonesia sebagaimana
diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
Kepala
Balah Bahasa Provinsi Sumut, Tengku Syarfina selaku Ketua Panitia
Pelaksana Rakorda Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang menyebutkan,
kegiatan berlangsung selama tiga hari yang diikuti para Sekretaris
Daerah (Sekda) dan Kepala Kesbangpol-Linmas Kabupaten/ Kota seSumut.
“Dengan adanya Rakorda ini, kita berharap bahasa Indonesia menjadi tuan di Negara sendiri,” harap Syarfina. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar