GLOBAL SUMUT-Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi pemerintah yang
salah satu fungsinya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang
berbahaya yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat (community
protector) senantiasa berupaya mengoptimalkan pengawasan dalam
menghadapi peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Dalam
melaksanakan fungsi pengawasan NPP tersebut, DJBC terus melakukan
evaluasi serta mengambil langkah-langkah penguatan, peningkatan dan
penajaman, baik dari segi Sumber Daya Manusia, jaringan informasi maupun
sarana prasarana agar kinerja DJBC menjadi lebih optimal, efisien dan
efektif. Tentu saja upaya ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan
modus dan tren yang selalu berubah-ubah untuk memasukkan barang-barang
haram tersebut ke Indonesia.
Hasil
dari upaya-upaya yang dilakukan oleh DJBC tersebut, sampai dengan 30
Juni 2015, DJBC berhasil menegah sebanyak 67 kasus penyelundupan NPP
dengan jumlah total 159.254,40 gram senilai Rp123.534.489.000,-. Bila
diasumsikan 1 gram NPP dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka pada tahun
2015 tangkapan DJBC telah menyelamatkan hampir 800.000 jiwagenerasi muda
penerus bangsa dari ancaman dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Tidak
berhenti sampai di situ, pada tanggal 4 Juli 2015 yang lalu DJBC
melalui KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (KPUBC Soekarno Hatta)
kembali berhasil melakukan penegahan terhadap NPP berjenis heroin
sebanyak 414 gram yang dikemas dalam 23 kapsul dan sabu sebanyak 126
gram yang dikemas dalam 9 kapsul. penegahan NPP golongan I tersebut
dilakukan di terminal 2 kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta
pada tanggal 4 Juli 2015 lalu dari tersangka perempuan berinisial MA
(32) berkewarganegaraan Tanzania, yang merupakan penumpang penerbangan
Qatar Airways QR-956 dengan jurusan Dar Es Salam – Doha – Jakarta.
Heroin
dan sabu yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 milyar tersebut
diselundupkan dengan cara ditelan (swallowed) yang merupakan salah satu
modus penyelundupan yang agak sulit untuk dideteksi. Namun berkat
kejelian petugas KPUBC Soekarno Hatta, percobaan penyelundupan tersebut
berhasil digagalkan sehingga mampu menyelamatkan lebih kurang 3.000 jiwa
generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Hal
tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru
Pambudi, didampingi oleh Kepala KPUBC Soekarno Hatta, Dwijo Murwono, dan
Wakasatres Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Subakti, pada
acara press conference yang bertempat di KPUBC Soekarno Hatta pada
tanggal 29 Juli 2015.
Subdit Humas dan Penyuluhan
Posting Komentar
Posting Komentar