0
GLOBAL SUMUT-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi pemerintah yang salah satu fungsinya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat (community protector) senantiasa berupaya mengoptimalkan pengawasan dalam menghadapi peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan NPP tersebut, DJBC terus melakukan evaluasi serta mengambil langkah-langkah penguatan, peningkatan dan penajaman, baik dari segi Sumber Daya Manusia, jaringan informasi maupun sarana prasarana agar kinerja DJBC menjadi lebih optimal, efisien dan efektif. Tentu saja upaya ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan modus dan tren yang selalu berubah-ubah untuk memasukkan barang-barang haram tersebut ke Indonesia.

Hasil dari upaya-upaya yang dilakukan oleh DJBC tersebut, sampai dengan 30 Juni 2015, DJBC berhasil menegah sebanyak 67 kasus penyelundupan NPP dengan jumlah total 159.254,40 gram senilai Rp123.534.489.000,-. Bila diasumsikan 1 gram NPP dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka pada tahun 2015 tangkapan DJBC telah menyelamatkan hampir 800.000 jiwagenerasi muda penerus bangsa dari ancaman dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

Tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal 4 Juli 2015 yang lalu DJBC melalui KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (KPUBC Soekarno Hatta) kembali berhasil melakukan penegahan terhadap NPP berjenis heroin sebanyak 414 gram yang dikemas dalam 23 kapsul dan sabu sebanyak 126 gram yang dikemas dalam 9 kapsul. penegahan NPP golongan I tersebut dilakukan di terminal 2 kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 4 Juli 2015 lalu dari tersangka perempuan berinisial MA (32) berkewarganegaraan Tanzania, yang merupakan penumpang penerbangan Qatar Airways QR-956 dengan jurusan Dar Es Salam – Doha – Jakarta.

Heroin dan sabu yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 1 milyar tersebut diselundupkan dengan cara ditelan (swallowed) yang merupakan salah satu modus penyelundupan yang agak sulit untuk dideteksi. Namun berkat kejelian petugas KPUBC Soekarno Hatta, percobaan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sehingga mampu menyelamatkan lebih kurang 3.000 jiwa generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, didampingi oleh Kepala KPUBC Soekarno Hatta, Dwijo Murwono, dan Wakasatres Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Subakti, pada acara press conference yang bertempat di KPUBC Soekarno Hatta pada tanggal 29 Juli 2015.

Subdit Humas dan Penyuluhan

Posting Komentar

Top