MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan diKualanamu International bekerjasama dengan Kantor
Wilayah DJBC Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi
Sumatera Utara berhasil menggagalkan peyeludupan Narkotika golongan I
jenis Methamphetamin dengan total 212,67 gram yang dibawa seorang
perempuan dengan inisial UA (31) Warga Negara Indonesia yang mendarat
dari Malaysia di Bandara Internasional Kulanamu pada hari selasa, 4
Agustus 2015,
Modus
yang digunakan tersangka adalah dengan menyembunyikan barang bukti
tersebut di celana dalam tersangka.Tersangka dan barang bukti diserahkan
ke BNP Sumatera Utara untuk pengembangan lebih lanjut.
Selanjutnya
pada hari Senin,10 Agustus 2015 KPPBC TMP B Kuala Namu juga berhasil
mencegah masuknya Psikotropika jenis “Happy Five” sebanyak 1,5 butir
yang dibawa seorang penumpang berinisial LKS dari malaysia.
Petugas
menemukan barang bukti dalam saku celana yang bersangkutan, selanjutnya
tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdang.
Sumber Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai
Posting Komentar
Posting Komentar