0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan diKualanamu International bekerjasama dengan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil menggagalkan peyeludupan Narkotika golongan I jenis Methamphetamin dengan total 212,67 gram yang dibawa seorang perempuan dengan inisial UA (31) Warga Negara Indonesia yang mendarat dari Malaysia di Bandara Internasional Kulanamu pada hari selasa, 4 Agustus 2015,

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menyembunyikan barang bukti tersebut di celana dalam tersangka.Tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNP Sumatera Utara untuk pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya pada  hari Senin,10 Agustus 2015 KPPBC TMP B Kuala Namu juga berhasil mencegah masuknya Psikotropika jenis “Happy Five” sebanyak 1,5 butir yang dibawa seorang penumpang berinisial LKS dari malaysia.

Petugas menemukan barang bukti dalam saku celana yang bersangkutan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdang.


Sumber Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai

Posting Komentar

Top