GLOBAL
SUMUT.COM-Persoalan ganti rugi kendaraan yang hilang di lokasi parkir
sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). Yakni lewat putusan
permohonan peninjauan kembali (PK) perkara 124 PK/PDT/2007 yang diajukan
PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), pengelola Secure Parking.
Kala
itu, PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan
konsumennya, Anny R. Gultom. Dalam vonis PK itu, PT SPI wajib mengganti
mobil Anny yang hilang senilai Rp60 juta. Vonis PK dikeluarkan 21 April
2010.
Jika
mengacu putusan itu, CV Arena Niaga selaku pengelola parkir Rumah Sakit
Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung wajib mengganti mobil
Tarmizi yang hilang.
Pihak CV Arena Niaga menyatakan, semua kendaraan di lahan parkir RSUDAM sudah diasuransikan ke Jasa Raharja.
Karenanya,
yang akan mengganti adalah pihak asuransi. Bukan CV Arena Niaga. ’’Bila
terjadi kehilangan dapat diganti oleh pihak asuransi. Tetapi untuk
nominalnya, kami tidak mengetahui,” kata Washil Al-Amin, wakil direktur
CV Arena Niaga, kemarin.
Secara
prosedural, menurut dia, Tarmizi harus melapor ke polisi lebih dahulu.
Setelah itu, CV Arena Niaga akan memberikan pengantar ke pihak Jasa
Raharja. ’’Uang asuransinya pun akan langsung diberikan oleh pihak
asuransi kepada korban,” jelasnya.
Terpisah,
Linovsky Adam, Kasubbag Umum RSUDAM, mengatakan, pihaknya menyerahkan
urusan ganti rugi ke pihak pengelola parkir. Sebab, hal itu bukan urusan
pihak RSUDAM. ’’Kami hanya menengahi,” tuturnya.
Sementara,
Tarmizi mengaku masih menunggu tindak lanjut pelaporan kehilangan
mobilnya di Polsekta Kedaton. Dia juga sangat berharap mobilnya yang
hilang mendapat ganti rugi. ’’Saya belum tahu soal ganti rugi itu.
Besarnya berapa untuk mobil,” tukasnya.
Polisi
menyatakan, masih menyelidiki perkara hilangnya mobil Tarmizi. Menurut
Kapolsekta Kedaton Kompol Handak Prakasa, sudah dua saksi yang
diperiksa.
Diberitakan
sebelumnya, mobil Suzuki Cary hijau BE 2837 GB milik Tarmizi hilang di
parkiran RSUDAM, Selasa (4/8) lalu. Dari kamera pengintai terlihat mobil
dibawa kabur sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil berhasil lolos meski tiket
parkir dipegang oleh Tarmizi.
Sumber Humas Polri
Posting Komentar
Posting Komentar