0
GLOBAL SUMUT.COM-Persoalan ganti rugi kendaraan yang hilang di lokasi parkir sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). Yakni lewat putusan permohonan peninjauan kembali (PK) perkara 124 PK/PDT/2007 yang diajukan PT Securindo Packatama Indonesia (SPI), peng​elola Secure Parking.

Kala itu, PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R. Gultom. Dalam vonis PK itu, PT SPI wajib mengganti mobil Anny yang hilang senilai Rp60 juta. Vonis PK dikeluarkan 21 April 2010.

Jika mengacu putusan itu, CV Arena Niaga selaku pengelola parkir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung wajib mengganti mobil Tarmizi yang hilang.

Pihak CV Arena Niaga menyatakan, semua kendaraan di lahan parkir  RSUDAM sudah diasuransikan ke Jasa Raharja.

Karenanya, yang akan mengganti adalah pihak asuransi. Bukan CV Arena Niaga. ’’Bila terjadi kehilangan dapat diganti oleh pihak asuransi. Tetapi untuk nominalnya, kami tidak mengetahui,” kata Washil Al-Amin, wakil direktur CV Arena Niaga, kemarin.

Secara prosedural, menurut dia, Tarmizi harus melapor ke polisi lebih dahulu. Setelah itu, CV Arena Niaga akan memberikan pengantar ke pihak Jasa Raharja. ’’Uang asuransinya pun akan langsung diberikan oleh pihak asuransi kepada korban,” jelasnya.

Terpisah, Linovsky Adam, Kasubbag Umum RSUDAM, mengatakan, pihaknya menyerahkan urusan ganti rugi ke pihak pengelola parkir. Sebab, hal itu bukan urusan pihak RSUDAM. ’’Kami hanya menengahi,” tuturnya.

Sementara, Tarmizi mengaku masih menunggu tindak lanjut pelaporan kehilangan mobilnya di Polsekta Kedaton. Dia juga sangat berharap mobilnya yang hilang mendapat ganti rugi. ’’Saya belum tahu soal ganti rugi itu. Besarnya berapa untuk mobil,” tukasnya.

Polisi menyatakan, masih menyelidiki perkara hilangnya mobil Tarmizi. Menurut Kapolsekta Kedaton Kompol Handak Prakasa, sudah dua saksi yang diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, mobil Suzuki Cary hijau BE 2837 GB milik Tarmizi hilang di parkiran RSUDAM, Selasa (4/8) lalu. Dari kamera pengintai terlihat mobil dibawa kabur sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil berhasil lolos meski tiket parkir dipegang oleh Tarmizi. 

Sumber Humas Polri

Posting Komentar

Top