GLOBAL
SUMUT.COM-Penertiban reklame diwilayah hukum Polsek Pademangan yang
dilsksanaksn oleh Sudin Perpajakan Pademangan Jakarta Utara melibatkan
anggota gabungan antara lain : UPPD Pademangan 4 pers. Polsek Pademangan
4 pers. pimpinan Aiptu Juli . P. Satpol PP 4 pers. Uppd pajak Jakarta
Utara 5 pers. petugas eksekusi Tenaga pelaksana 6 pers pada hari Kamis
(13/08/2015) mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 wib.
Kapolsek
Pademangan Kompol Benny Alamsyah didampingi Kanit Binmas Iptu Suyanto
SH. memimpin pelaksanaan penertiban, menyampaikan kepada anggota Polsek
Pademangan dalam operasi penertiban reklame agar anggota melaksanakan
pengamanan jangan sampai ada hal hal yang tidak diinginkan.
Adapun
penertiban reklame tersebut dalam rangka menjelang menyambut HUT RI
Ke-70 dan kegiatan rutin Satpol PP, operasi penertiban ini ditujukan
agar kelihatan bersih diwilayah Pademangan khususnya dan wilayah Jakarta
Utara pada umumnya, hasil operasi penegakan peraturan daerah dan
perpajakan diwilayah Pademangan antara lain : Mangga Dua Square, Pasar
Pagi Mangga Dua, ITC, WTC, Pademangan Timur, dan Jl. Gn. Sahari.
Beberapa
reklame yang tidak sesuai ketentuan dipasang maupun tidak mau bayar
pajak dibongkar seperti reklame iklan rokok mild dan hasil dibawa ke
gudang Logistik Pulo Mas dan rangkaian kegiatan berjalan lancar aman
kondusif.
Sumber Humas Polri
Posting Komentar
Posting Komentar