GLOBAL
SUMUT.COM-Sepanjang tahun 2015 KPPBC TMP B Bandar Lampung terus
meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan. Tak hanya fokus pada
barang impor yang dikirim via laut menggunakan kontainer, namun juga
terus mengawasi barang-barang yang dikirim melalui Paket Pos
Internasional. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa penindakan
dibidang ekspor dan impor yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Bandar
Lampung.
Menindaklanjuti
hal tersebut, pada tanggal 4 Agustus 2015 bertempat di Tempat
Penimbunan Pabean PT. Fortune Abadi Auctindo Bandar Lampung,
dilaksanakan konferensi pers “Penindakan Ekspor Produk Kelautan dan
Impor Produk Pertanian oleh KPPBC TMP B Bandar Lampung”.
Acara
dimulai pada Pkl. 10.00 WIB, dibuka oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan
Layanan Informasi Agus Djoko Prasetyo, dan dilanjutkan pembacaan siaran
pers oleh Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Muhammad Lukman.
Adapun pelanggaran kepabeanan yang disampaikan, yaitu
Penindakan
Ekspor Produk Kelautan berupa Salted Jelly Fish sejumlah 44 Ton/ 2.100
Drum yang tidak dilengkapi Sertifikat Hazard Analysis Control and
Critical Point (HACCP) dan Health Certificate (HC) sehingga eksportasi
tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang
Perikanan pasal 21 yang berbunyi: “Setiap orang yang melakukan pemasukan
atau pengeluaran ikan dan/atau hasil perikanan dari dan/atau ke wilayah
Republik Indonesia harus melengkapinya dengan sertifikat kesehatan
untuk konsumsi manusia”
Penindakan
Impor Produk Pertanian berupa Benih Wortel sejumlah 1,06 Ton dan Benih
Semangka sejumlah 12.5 Kg yang dikirim melalui cargo impor, serta 29
Paket Benih tanaman yang dikirim melalui paket pos yang tidak dilengkapi
ijin impor dari Menteri Pertanian sehingga importasi tersebut diduga
melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang Holtikultura pasal
63 yang berbunyi: “Pemasukan dan pengeluaran benih ke dan dari wilayah
negara Republik Indonesia wajib mendapatkan ijin”
Seusai
siaran pers, dilakukan serah terima barang tegahan kepada Stasiun
Karantina Ikan Kelas I Panjang dan Kepala Balai Karantina Pertanian
Kelas I Bandar Lampung dilanjutkan dengan wawancara dan peninjauan
barang oleh tamu undangan dan awak media.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar