0
GLOBAL SUMUT.COM-Sepanjang tahun 2015 KPPBC TMP B Bandar Lampung terus meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan. Tak hanya fokus pada barang impor yang dikirim via laut menggunakan kontainer, namun juga terus mengawasi barang-barang yang dikirim melalui Paket Pos Internasional. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa penindakan dibidang ekspor dan impor yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Bandar Lampung.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 4 Agustus 2015 bertempat di Tempat Penimbunan Pabean PT. Fortune Abadi Auctindo Bandar Lampung, dilaksanakan konferensi pers “Penindakan Ekspor Produk Kelautan dan Impor Produk Pertanian oleh KPPBC TMP B Bandar Lampung”.

Acara dimulai pada Pkl. 10.00 WIB, dibuka oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi  Agus Djoko Prasetyo, dan dilanjutkan pembacaan siaran pers oleh Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Muhammad Lukman.

Adapun pelanggaran kepabeanan yang disampaikan, yaitu

Penindakan Ekspor Produk Kelautan berupa Salted Jelly Fish sejumlah 44 Ton/ 2.100 Drum yang tidak dilengkapi Sertifikat Hazard Analysis Control and Critical Point (HACCP) dan Health Certificate (HC) sehingga eksportasi tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan pasal 21 yang berbunyi: “Setiap orang yang melakukan pemasukan atau pengeluaran ikan dan/atau hasil perikanan dari dan/atau ke wilayah Republik Indonesia harus melengkapinya dengan sertifikat kesehatan untuk konsumsi manusia”

Penindakan Impor Produk Pertanian berupa Benih Wortel sejumlah 1,06 Ton dan Benih Semangka sejumlah 12.5 Kg yang dikirim melalui cargo impor, serta 29 Paket Benih tanaman yang dikirim melalui paket pos yang tidak dilengkapi ijin impor dari Menteri Pertanian sehingga importasi tersebut diduga melanggar Undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang Holtikultura pasal 63 yang berbunyi: “Pemasukan dan pengeluaran benih ke dan dari wilayah negara Republik Indonesia wajib mendapatkan ijin”

Seusai siaran pers, dilakukan serah terima barang tegahan kepada Stasiun Karantina Ikan Kelas I Panjang dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dilanjutkan dengan wawancara dan peninjauan barang oleh tamu undangan dan awak media.(red)

Posting Komentar

Top