LABURA
| GLOBAL SUMUT-Kinerja Distrik Manager DELAB 3 Aek Nabara Kab. Labuhan
Batu Raya SUMUT semakin menjadi sorotan berbagai elemen dalam menaungi
beberapa kebun komoditi karet dan sawit .
Pasalnya’
hampir di seluruh areal beberapa kebun yang dikelola para Manager kebun
kondisi areal dan tanaman baik tanaman jenis karet dan sawit, atau
disebut Jenis tanaman belum menghasilkan (TBM) maupun tanaman
menghasilkan (TM) hampir di seluruh Block Areal kondisinya sangat
memprihatinkan terhadap kesehatan dan masa depan tanaman Perusahaan
negara ini.
Kuatnya
Indikasi Korupsi di perkebunan negara ini sudah cukup lama berjalan
dampak kinerja . Satuan TIM pemeriksa internal (S.Pi) utusan kandir
dinilai tidak pernah serius dalam melakukan pemeriksaan lapangan bahkan
hasil kinerja tim tanpa ada temuan yang berarti untuk di tindak
lanjuti.
Kuat
dugaan telah terjadi kesepakatan terselubung atau kong kalikong dalam
menutup – nutupi jika ada hasil temuan, bahkan terkait beberapa laporan
lembaga atas temuan belum sekali pun di berikan sanksi atau tindakan
yang tegas bagi para pelaku yang melibatkan orang dalam. Seperti
permainan ton an pupuk pukalet di lokasi pemupukan areal kebun L.Haji
‘belum lagi masalah permainan buah yang melibatkan orang dalam dan pihak
rekanan transportasi pada kejadian beberapa waktu lalu’. Meski telah di
turunkan papam dirut bermarga Simamora ke lokasi kebun terkait.
Hasil
investigasi beberapa kebun yang dihimpun menemukan ‘buruknya kondisi
areal dan merajalelanya gulma-gulma’ akibat indikasi permainan
manipulasi Rotasi perawatan TBM dan TM -, Rusaknya ribuan batang kulit
batang Sadapan akibat di deres asal-asalan bahkan banyak pohon yang
menghasilkan telah mati kulit .Hal ini terjadi di sebabkan lemahnya
kotrol.
Ironisnya
lagi terjadi besarnya dampak penerimaan karyawan deres oleh pihak kebun
bukanlah diterima karena hasil seleksi prestasi lebih condong adanya
dugaan setoran upeti. Kondisi kerusakan ini dapat di tinjau di areal
kebun Labuhan Haji dan Merbau Selatan Labura.
Belum
lagi terdapat pembuatan Pelaksanaan proyek-proyek pembuatan Titi Dwiker
Dan Box Culvert di kerjakan oleh Astaf kebun Labuhan Haji NGANTIO nanti
yang hasilnya sudah banyak yang rompal dan cacat mutu.
Naifnya
lagi , dalam pelaksanaan Tanaman Ulang (TU),selalu bermasalah dan
berdampak pada nasib buruk tanaman akibat Mekanisme dan System
pelaksanaan olah Tanaman Ulang ( TU ) selalu menyimpang dalam tahapan
proses pelaksanaan aturan atas olah tanah perkebunan.
Seperti
di lokasi areal kebun Merbau Selatan, Labuhan Haji dan M.Muda .
Naifnya lagi, tega-teganya Askep M.Muda, L.Tampubolon tahun 2013 lalu
merangkap menjadi pemborong dengan melakukan pembuangan limbah tanaman
karet tua di areal Tanaman Ulang (TU) yang berdampak menghancurkan masa
depan tanaman. bahkan sosok Askep itu bernyali mengguakan fasilitas
transportasi milik perusahaan 2 unit double……. BK 9686 LP dan BK 9677 CP
dalam melaksanakan kegiatan ini serta menggunakan tenaga – tenaga
karyawan kebun setempat.
Meskipun
hal ini telah di sampaikan kepihak kebun berkali – kali namun tidak ada
respon atau tindakan atas laporan yang di sampaikan. Mengakibatkan
adanya tudingan beberapa elemen menilai karena adanya dugaan bagi hasil
keuntungan bagi petinggi kebun atas indikasi modus – modus dalam
melakukan aksi KKN.
Ketika
hal ini akan di konfirmasi kepada para Manager kebun selalu tidak di
respon akibat terbentur anutan ala Konolialisme yg masih kental di tubuh
kebun. Ketika hal temuan ini akan disampaikan kepada DISTRIK Manager
di Kantor Aek Nabara beberapa waktu lalu satpam pos mengatakan petinggi
kebun semua sudah pulang, saya hanya bisa menyampaikan pesan dari surat
orang Bapak saja “ ungkap satpam.
Saat
temuan ini kembali akan dikonfirmasikan kepada Manager PN III Kebun
Labuhan Aji Plt. Ir. JG Paais Kamis 06 /8 satpam bertugas mengatakan
Manager sedang ada tamu APK lagi dinas luar nanti akan dikabari bila ada
waktu mereka.
Mengomentari
hal ini Sekjen LSM Investigation Coruption Watch Labura Munir Nasution
di seketariatnya Jumat (07/8 ) mengatakan bahwa selayaknya para petinggi
P.N III harus transparansi, sebab hal ketertutupan informasi adalah
telah melanggar UU keterbukaan informasi politik.
Pihak
lembaga kami juga telah beberapa kali melayangkan hasil temuan lapangan
kebun tapi hingga hari ini belum ada klarifikasi satu surat pun yang
kami terima, buruknya kondisi areal dan tanaman bukti berkelanjutannya
permainan K.K.N yang sangat merugikan negara. Hal ini harus segera di
sikapi pihak instansi penegak hukum dalam membongkar kasus permainan
berjamaah di dalam Perusahaan Negara P.N III ini yang semakin
mengkhawatirkan masa depannya, pergantian pimpinan kebun dalam waktu
yang singkat adalah hal yang menjadi dilema bagi perusahaan atas rasa
dampak negative bagi tanggung jawab dalam pengelolaan kebun yang
mengakibatkan para manager bisa saling buang bola panas atas buruknya
kondisi areal dan tanaman papar M.Nst Serius (Tan)
Posting Komentar
Posting Komentar