MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Ketua Harian Yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan
Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3) M.Amiruddin,
SE selaku kuasa dari ahli waris akan membawa persoalan lahan CBD Polonia
pada Presiden Jokowi, dimana sampai kini hak ahli waris belum juga
dipenuhi pihak pengembang lahan CBD Polonia Medan.
"Saya
akan melaporkan masalah ini ke Presiden Jokowi di Jakarta bertepatan
nantinya YP2AP3 menghadiri undangan HUT RI ke 70 di Istana
Negara,"Ungkap Amiruddin di kediamannya Jalan Kawat Tanjung Mulia
Medan.Jumat (07/08/2015).xxxxxx Pada sejumlah wartawan Amiruddin juga
membeberkan, sebenarnya alas hak Grant Sultan yang dijadikan HPl pada
zaman Aziddin itu palsu. Hal itu terungkap saat dibandingkan grant
sultan No 12 yang diandalkan Alm Aziddin dengan grant yang asli yang
dimiliki ahli waris.
Dalam
grant Sultan No 12 yang diandalkan Alm Aziddin tersebut tertera surat
penunjukkan hak kebun oleh Sultan Amaluddin Sani pada tahun 1900,
akantetapi yang menandatangani grant tersebut Sultan Mahmud Al Rasyid,
disini tampak tak ada kesesuaian antara pemberi grant dengan yang
menanda tangani grant tersebut.
Sedangkan
grant yang dimiliki ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli
waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH tertera surat Grant No 12
penunjukkan lahan kebun di Polonia Medan tersebut dari Sultan Makmun Al
Rasyid serta ditanda tangani Sultan Makmun Al Rasyid juga.xxxxxxx
Hj.Syamsiah selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH mengaku
telah dipecundangi oleh Alm H.Aziddin, SE selaku mantan Ketum PB
Alwasliyahyang dulunya juga anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat,
karena ahli waris merasa dibohongi karena amanah orangtua mereka
disalahgunakan Aziddin,SEtanpa seizin ahli waris.
Aziddin
telah bekerjasama dengan oknum TNI AU guna menerbitkan sertifikat hak
pakai nomor 1 dan 4 atasnama TNI AU, kenapa sertifikat yang diurus
Aziddin tidak atas nama ahli waris.
Jadi
pihak ahli waris merasa disepelekan oleh Aziddin, ahli waris menduga
adanya kongkalikong antara Aziddin dengan TNI AU untuk menjual tanahahli
waris kepada pihak pengembang CBD Polonia, ungkap Hj.Syamsiah Aswati
yang didampingi Ketum YP2AP3 M.Amiruddin, SE sembari memperlihatkan
bukti-bukti kepemilikkan atas tanah di Polonia Medan tersebut.
Saat
ini pihak YP2AP3 mendesak pihak pengembang CBD Polonia Medan untuk
segera memenuhi tuntutan ahli waris serta membayar ganti rugi pada
pemilik tanah yang syah melalui ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63)
selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH.
"Sampai
saat ini kita masih menunggu itikad baik dari pihak pengembang CBD
Polonia guna menyelesaikan tuntutan ahli waris. Namun apabila tak bisa
juga ditempuh dengan jalan musyawarah maka kita akan menuntut sesuai
dengan jalur hukum dan sudah melayangkan surat desakan pemblokiran
sertifikat tanah Polonia Medan tersebut pada pihak BPN RI tertanggal 22
April 2015, sehingga pihak ahli waris tak merasa terzolimi,"sambung M
Amiruddin, SE didampingi kuasa hukumnya.
Sebagaimana
diketahui, keberadaan lahan perumahan elit CBD Polonia Medan seluas 33
Ha bakal digugat pemilik tanah ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku
ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH.
"Tanah
itu adalah tanah kami yang sah menurut hukum. Namun bisa pula orang
lain yang mendudukinya,"ucap Syamsiah kepada wartawan," Ujarnya.
Apalagi saat ini lahan yang belum ada ganti rugi pada pihak ahli waris
tersebut telah dibangun ribuan ruko oleh pihak CBD Polonia dengan harga
jual Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar perunitnya.
Dari
pengakuan Hj Syamsiah Aswati, tanah lahan CBD Polonia (Sertifikat Hak
Pakai No 4) itu adalah bagian dari tanah miliknya seluas 260, 44 Ha
sebagaimana tertera dalam surat surat Gubsu kepada KSAU nomor 593/23388
tertanggal 29 Nopember 1995 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara
Raja Inal Siregar.
Dan
sesuai dari Sesneg No B.56/Sesneg/2/2001 tgl 16 Feb.2001 dan sesuai
pengakuan surat dari Azmy Perkasa Alam Alhaj (Sultan Deli/Kepala
Masyarakat Adat Deli) pada selasa Tgl 30 September 1997.Terang
Hj,Syamsiah didamping M.Amiruddin, SE selaku ketua harian YP2AP3.(bu).
Posting Komentar
Posting Komentar