0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Ketua Harian Yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3) M.Amiruddin, SE selaku kuasa dari ahli waris akan membawa persoalan lahan CBD Polonia pada Presiden Jokowi, dimana sampai kini hak ahli waris belum juga dipenuhi pihak pengembang lahan CBD Polonia Medan.

"Saya akan melaporkan masalah ini ke Presiden Jokowi di Jakarta bertepatan nantinya YP2AP3 menghadiri undangan HUT RI ke 70 di Istana Negara,"Ungkap Amiruddin di kediamannya Jalan Kawat Tanjung Mulia Medan.Jumat (07/08/2015).xxxxxx  Pada sejumlah wartawan Amiruddin juga membeberkan, sebenarnya alas hak Grant Sultan yang dijadikan HPl pada zaman Aziddin itu palsu. Hal itu terungkap saat dibandingkan grant sultan No 12 yang diandalkan Alm Aziddin dengan grant yang asli yang dimiliki ahli waris.

Dalam grant Sultan No 12 yang diandalkan Alm Aziddin tersebut tertera surat penunjukkan hak kebun oleh Sultan Amaluddin Sani pada tahun 1900, akantetapi yang menandatangani grant tersebut Sultan Mahmud Al Rasyid, disini tampak tak ada kesesuaian antara pemberi grant dengan yang menanda tangani grant tersebut.

Sedangkan grant yang dimiliki ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH tertera surat Grant No 12 penunjukkan lahan kebun di Polonia Medan tersebut dari Sultan Makmun Al Rasyid serta ditanda tangani Sultan Makmun Al Rasyid juga.xxxxxxx  Hj.Syamsiah selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH mengaku telah dipecundangi oleh Alm H.Aziddin, SE selaku mantan Ketum PB Alwasliyahyang dulunya juga anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, karena ahli waris merasa dibohongi karena amanah orangtua mereka disalahgunakan Aziddin,SEtanpa seizin ahli waris.

Aziddin telah bekerjasama dengan oknum TNI AU guna menerbitkan sertifikat hak pakai nomor 1 dan 4 atasnama TNI AU, kenapa sertifikat yang diurus Aziddin tidak atas nama ahli waris.

Jadi pihak ahli waris merasa disepelekan oleh Aziddin, ahli waris menduga adanya kongkalikong antara Aziddin dengan TNI AU untuk menjual tanahahli waris kepada pihak pengembang CBD Polonia, ungkap Hj.Syamsiah Aswati yang didampingi Ketum YP2AP3 M.Amiruddin, SE sembari memperlihatkan bukti-bukti kepemilikkan atas tanah di Polonia Medan tersebut.

Saat ini pihak YP2AP3 mendesak pihak pengembang CBD Polonia Medan untuk segera memenuhi tuntutan ahli waris serta membayar ganti rugi pada pemilik tanah yang syah melalui ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH.

"Sampai saat ini kita masih menunggu itikad baik dari pihak pengembang CBD Polonia guna menyelesaikan tuntutan ahli waris. Namun apabila tak bisa juga ditempuh dengan jalan musyawarah maka kita akan menuntut sesuai dengan jalur hukum dan sudah melayangkan surat desakan pemblokiran sertifikat tanah Polonia Medan tersebut pada pihak BPN RI tertanggal 22 April 2015, sehingga pihak ahli waris tak merasa terzolimi,"sambung M Amiruddin, SE didampingi kuasa hukumnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan lahan perumahan elit CBD Polonia Medan seluas 33 Ha bakal digugat pemilik tanah ahli waris Hj Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH.

"Tanah itu adalah tanah kami yang sah menurut hukum. Namun bisa pula orang lain yang mendudukinya,"ucap Syamsiah kepada wartawan," Ujarnya.  Apalagi saat ini lahan yang belum ada ganti rugi pada pihak ahli waris tersebut telah dibangun ribuan ruko oleh pihak CBD Polonia dengan harga jual Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar perunitnya.

Dari pengakuan Hj Syamsiah Aswati, tanah lahan CBD Polonia (Sertifikat Hak Pakai No 4) itu adalah bagian dari tanah miliknya seluas 260, 44 Ha sebagaimana tertera dalam surat surat Gubsu kepada KSAU nomor 593/23388 tertanggal 29 Nopember 1995 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar.

Dan sesuai dari Sesneg No B.56/Sesneg/2/2001 tgl 16 Feb.2001 dan sesuai pengakuan surat dari Azmy Perkasa Alam Alhaj (Sultan Deli/Kepala Masyarakat Adat Deli) pada selasa Tgl 30 September 1997.Terang Hj,Syamsiah didamping M.Amiruddin, SE selaku ketua harian YP2AP3.(bu).

Posting Komentar

Top