0
MEDAN LABUHAN-Masih ingat soal Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Abdullah yang lindungi UD. Ariputra Brass (Usaha peleburan logam-red). Setelah pencemaran lingkungan dilaporkan warga setempat ke Waliokota Medan,  kini Keplink nakal itu sibuk minta tandatangan warga sebagai bukti setuju atas operasi usaha peleburan logam milik Ahok di perbatasan lingkungan 2 jalan Pancing V Keluhan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Selasa (18/8/2015).

Sekedar diketahui, Walikota Medan Zulmi Eldin melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup kota Medan Ir. Arief S. Trinugroho, MT larang UD. Ariputra Brass beroperasi. Larangan tertulis dengan nomor surat 6601/2600/BLH/V/2015 yang ditujukan kepada penanggung jawab UD. Ariputra Brass itu disebabkan usaha peleburan logam yang dibeckup kepala lingkungan 3 Kelurahan Besar terbukti tidak memiliki dokumen lingkungan hidup (izin) sesuai dengan tata ruang.

Entah apa kepentingan kepala lingkungan 3 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Abdullah hingga nekat minta tandatangan warga dari rumah ke rumah. Tidak sampai di situ, remaja Masjid pun dilibatkan sebagai pendukung beroperasinya perusahaan yang sudah mencemari lingkungan tersebut, anehnya Camat Medan Labuhan A. Rahman biarkan ulah anggotanya itu. Parahnya lagi Camat seakan tak mau tau kalau warga yang mengadukan pencemaran lingkungan diintimidasi. Tidak tertutup kemungkinan Camat sengaja melakukan pembiaran.

Pantauan globalsumut di lapangan, lokasi UD. Ariputra Brass berada di tengah padat penduduk. Meskipun ada larangan beroperasi dari BLH Medan bukan hambatan bagi penanggung jawab usaha peleburan logam itu. Buktinya produksi peleburan logam dan kegiatan lainnya masih tetap berjalan.

Camat Medan Labuhan A. Rahman ketika dikonfirmasi globalsumut melalui telephon selularnya, Selasa (18/8/2015) mengelak. Rahman mengaku tidak tau pasti tentang kembalinya produksi UD. Ariputra Brass. “Saya tidak tau kalau itu kembali produksi. Sepertinya tidak ada laporannya saya terima”. Kata Camat. (mn/bu).

Posting Komentar

Top