0
LABURA | GLOBAL SUMUT- Disinyalir dinas Kehutan dan Perkebunan(Dishutbun) Kabupaten Labuhanbatu Utara, melakukan pembiaran rusaknya hutan mangrove di pesisir pantai Kecamatan Kualuh Ledong dan Kecamatan Kualuh Hilir, dimana kawasan hutan mangrove di desa simandulang dan Desa Tanjung Mangedar yang telah luluh lantak dan hampir punah yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu.

Serta kawasan hutan didataran tinggi seperti di Kecamatan NAIX-X  Desa Hatapang dan Desa Sibito dan Rombisan  Kecamatan Aek Natas  juga sudah luluh lantak dan puhan dibabat oleh “cukong cukong” pembalak hutan. Dimana Dinas Kehutanan dan Perkebunan Labura disinyalir sudah “Tele tabis” alias kongko kongko dengan bigbos pembatan hutan.Pasalnya, Dishutbun disinyalir meberikan izin untuk melakukan pembalakan hutan mangrove dan pembalakan hutan dataran tinggi.

Pantauan GLOBALSUMUT dan NGO TOPAN-AD di Desa Simandulang Kecamatan Kualuh Ledong, terlihat hutan mangrove sudah dibabat bahkan sudah di petak petaki serta kegiatan pembekoan  yang dilakukan oleh warga turunan, yang disinyalir mendapat “ bekingan” oleh oknum anggota DPRD Labura. Sebab, oknum DPRD Labura yang daerah pemilihannya itu, dibantu oleh warga turnan yang membabat huta , untuk duduk di DPRD sebagai wakil rakyat dan beking pembabat hutan mangrove.

Setiap tahunnya APDB Kabupaten Labura melalui Dishutbun Labura untuk melakukan penanaman kayu di lokasi hutan mangrove, namun kawasan hutan mangrove itu sudah dibabat oleh warga turunan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Dishutbun Labura” mandul” untuk melakukan tindakan tegas, pasalnya disinyalir Dishutbun Labura juga “ Menikmati Upeti” dari pelaku pelaku pembalak hutan mangrove. Setiap malam puluhan motor colt diesel bermuatan kayu bulat dan kayu olahan keluar dari Kabupaten Labura menuju Kabupaten Asahan bebas melenggang tanpa hambatan. Sebab penegak hokum dan dinas terkait sudah menerima “Upeti” dari pembalak kawasan hutan dataran tinggi di Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NAIX-X.

Ironisnya , Dishutbun Provinsi pun yang datang kelokasi pembalakan hutan juga sudah menikmati  hasil pembalakan kawasan hutan dataran tinggi dari pelaku pelaku pembalak hutan. Karena tak satupun pelaku pelaku pembalak hutan yang dapat ditindak oleh penegak hukum dan dinas terkait. Terbukti  sejumlah mobil colt diesel yang bermuatan kayu bulat dan olahan diamankan oleh masyarakat dan diserahkan masyarakat pada penegak hukum , tak satupun yang bisa diproses oleh penegak hokum dan dinas terkait.

Karena sejumlah informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM mengatakan , pihak Dishutbun disinyalir selalu membela pelaku pelaku pembalak hutan dataran tinggi, sehingga penegak hokum tidak dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Artinya pihak pengak hukum dan Disnas terkait saling melepaskan tanggungjawab masing masing.

Gundulnya kawasan hutan dataran tinggi dan kawasan hutan mangrove di Labura, karena “ Mandulnya” pengawasan dari Dinas perkebunan  yang megakibatkan hutan luluh lantak.( Rinaldy/ M.Barus)

Posting Komentar

Top