LABURA
| GLOBAL SUMUT- Disinyalir dinas Kehutan dan Perkebunan(Dishutbun)
Kabupaten Labuhanbatu Utara, melakukan pembiaran rusaknya hutan mangrove
di pesisir pantai Kecamatan Kualuh Ledong dan Kecamatan Kualuh Hilir,
dimana kawasan hutan mangrove di desa simandulang dan Desa Tanjung
Mangedar yang telah luluh lantak dan hampir punah yang dilakukan oleh
oknum oknum tertentu.
Serta
kawasan hutan didataran tinggi seperti di Kecamatan NAIX-X Desa
Hatapang dan Desa Sibito dan Rombisan Kecamatan Aek Natas juga sudah
luluh lantak dan puhan dibabat oleh “cukong cukong” pembalak hutan.
Dimana Dinas Kehutanan dan Perkebunan Labura disinyalir sudah “Tele
tabis” alias kongko kongko dengan bigbos pembatan hutan.Pasalnya,
Dishutbun disinyalir meberikan izin untuk melakukan pembalakan hutan
mangrove dan pembalakan hutan dataran tinggi.
Pantauan
GLOBALSUMUT dan NGO TOPAN-AD di Desa Simandulang Kecamatan Kualuh
Ledong, terlihat hutan mangrove sudah dibabat bahkan sudah di petak
petaki serta kegiatan pembekoan yang dilakukan oleh warga turunan, yang
disinyalir mendapat “ bekingan” oleh oknum anggota DPRD Labura. Sebab,
oknum DPRD Labura yang daerah pemilihannya itu, dibantu oleh warga
turnan yang membabat huta , untuk duduk di DPRD sebagai wakil rakyat dan
beking pembabat hutan mangrove.
Setiap
tahunnya APDB Kabupaten Labura melalui Dishutbun Labura untuk melakukan
penanaman kayu di lokasi hutan mangrove, namun kawasan hutan mangrove
itu sudah dibabat oleh warga turunan untuk dijadikan perkebunan kelapa
sawit. Dishutbun Labura” mandul” untuk melakukan tindakan tegas,
pasalnya disinyalir Dishutbun Labura juga “ Menikmati Upeti” dari pelaku
pelaku pembalak hutan mangrove. Setiap malam puluhan motor colt diesel
bermuatan kayu bulat dan kayu olahan keluar dari Kabupaten Labura menuju
Kabupaten Asahan bebas melenggang tanpa hambatan. Sebab penegak hokum
dan dinas terkait sudah menerima “Upeti” dari pembalak kawasan hutan
dataran tinggi di Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NAIX-X.
Ironisnya
, Dishutbun Provinsi pun yang datang kelokasi pembalakan hutan juga
sudah menikmati hasil pembalakan kawasan hutan dataran tinggi dari
pelaku pelaku pembalak hutan. Karena tak satupun pelaku pelaku pembalak
hutan yang dapat ditindak oleh penegak hukum dan dinas terkait.
Terbukti sejumlah mobil colt diesel yang bermuatan kayu bulat dan
olahan diamankan oleh masyarakat dan diserahkan masyarakat pada penegak
hukum , tak satupun yang bisa diproses oleh penegak hokum dan dinas
terkait.
Karena
sejumlah informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM mengatakan , pihak
Dishutbun disinyalir selalu membela pelaku pelaku pembalak hutan dataran
tinggi, sehingga penegak hokum tidak dapat memprosesnya sesuai hukum
yang berlaku. Artinya pihak pengak hukum dan Disnas terkait saling
melepaskan tanggungjawab masing masing.
Gundulnya
kawasan hutan dataran tinggi dan kawasan hutan mangrove di Labura,
karena “ Mandulnya” pengawasan dari Dinas perkebunan yang megakibatkan
hutan luluh lantak.( Rinaldy/ M.Barus)
Posting Komentar
Posting Komentar