0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Di Medan Provinsi Sumatera Utara penerimaan murid baru tingkat SLTP dan SMA sederajat tahun ajaran 2015 diwarnai pungutan liar (pungli). Modus pungli yang melanggar Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 itu berupa pengadaan seragam sekolah yang diadakan pihak sekolah. Jumat (7/8/2015).

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 16 Medan jalan Rahmad Budin, SMA Negeri 1 Medan, dan SMK Negeri 13 Seruway Medan Labuhan. Tidak tanggung-tanggung, seragam sekolah dibandrol jutaan rupiah, anehnya komite sekolah melegalkan pelanggaran Permendikbud itu.

Pungli yang dilakukan pihak-pihak sekolah tentunya meresahkan orangtua dan wali murid. Namun karena takut anaknya diintimidasi pihak sekolah, pungli itupun terpaksa dipenuhi.

Selain itu, mekanisme penerimaan murid baru juga syarat dengan pungli dan permainan, tak sedikit orangtua wali murid kecewa karena banyaknya orang orang titipan yang masuk ke sekolah milik pemerintah tersebut.

“Saya menyesal sekolahkan anak saya di SMK Negeri 13 Medan. Seragam sekolahnya harus dibayar Rp. 1.800.000, terpaksa saya cari tempat ngutangan”. Kata wali murid kelas 10 yang minta namanya tidak dikorankan.

Menanggapi  masalah itu, ketua LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia A. Ahmad melalui bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja J. Peranginangin saat dihubungi globalsumut sesalkan ulah pihak sekolah. Jamal berharap DPRD dan Dinas Pendidikan Medan tidak tutup mata. “Pungutan berbentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan di sekolah termasuk pengadaan seragam sekolah. Hal itu sudah melanggar Undang-Undang, Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010. Kita berharap DPRD dan Dinas Pendidikan Medan tidak tutup mata”. Kata Jamal yang berjanji menindaklanjuti masalah itu.

Kepala sekolah SMA Negeri 16 Medan yang akrab disapa Bunda Sri dan Kepala Sekolah SMK Negeri 13 Medan Sakti ketika dikonfirmasi globalsumut melalui telephon selularnya tidak berhasil. Telephon genggam yang biasa digunakan ke dua Kepsek tersebut mendadak mati. (M.Mangunsong).       

Posting Komentar

Top