GLOBAL
SUMUT.COM -Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
merekonstruksi kasus pembunuhan Musyarafah, 37 tahun, yang jasadnya
ditemukan tenggelam di sebuah empang di Balaraja, Kabupaten Tangerang
pada 24 Juni 2015 lalu.
Tersangka
bernama Bahrul Ulum, 26 tahun, melakukan sendiri rekonstruksi kasus
pembunuhan tersebut. Dia memakai baju tersangka berwarna oranye dan
masker penutup wajah. Sementara korban diperankan oleh pemeran
pengganti.
Rekonstruksi
kasus dilakukan mulai dari Indomaret di Balaraja pada 31 Mei 2015 lalu.
Di tempat tersebut korban Musyarafah bertemu pelaku pembunuhan Bahrul
Ulum.
"Dalam
pelaksanaan ada 47 adegan," ujar Kepala Unit V Subdit Resmob
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen di lokasi
rekonstruksi, Rabu (19/8/2015).
Setelah
pelaku bertemu dengan korban di Indomaret Balaraja, menurut Kompol
Handik Zusen, korban dibawa menggunakan sepeda motor ke lokasi
pembunuhan di pabrik batako dekat dengan Indomaret Balaraja.
Lalu di sebuah balai, korban dan tersangka mengobrol. Mereka sempat bertengkar, tersangka melempar batako ke kepala korban.
"Korban
digendong dan menggulingkan korban ke empang. Karena masih muncul ke
permukaan tersangka meletakkan empat batako ke punggungnya dan
mengikatkan batako di kaki kanan korban," kata dia.
Aparat
kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian Musyarafah, setelah
mendapat informasi bahwa kerabat korban yang bernama Bahrul Umum
merupakan orang terakhir yang ditemui Musyarafah.
Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut menghilang setelah bertemu Bahrul Ulum di Balaraja pada 31 Mei 2015.
Bahrul
diduga pembunuh Musyarafah. Fakta tersebut diperkuat hasil olah tempat
kejadian perkara (TKP), penemuan alat bukti, dan pemeriksaan sejumlah
saksi.
Aparat
Polsek Balaraja kemudian mengamankan Bahrul pada 8 Agustus 2015. Dia
menjalani pemeriksaan selama 1X24 jam. Namun dari hasil pemeriksaan itu,
dia tidak mengakui telah membunuh.
Aparat
kepolisian sempat melepas Bahrul. Namun tak berselang lama, pelaku
kembali ditangkap karena ditemukan alat bukti yang membuat titik terang
kasus tersebut.
Musyarafah
ditemukan warga di sebuah empang di Kampung Nagreg RT 04/01 Desa
Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Mayat wanita ini baru diketahui
setelah empang surut.
Saat
ditemukan, tidak ada identitas yang melekat di tubuh korban. Saat
ditemukan, jasad korban tertelungkup dan sudah berlumuran lumpur serta
nyaris tidak dikenali wajahnya. Dia ditemukan dengan kaki dililit batu.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar