0
GLOBAL SUMUT.COM -Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus pembunuhan Musyarafah, 37 tahun, yang jasadnya ditemukan tenggelam di sebuah empang di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2015 lalu.

Tersangka bernama Bahrul Ulum, 26 tahun, melakukan sendiri rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Dia memakai baju tersangka berwarna oranye dan masker penutup wajah. Sementara korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Rekonstruksi kasus dilakukan mulai dari Indomaret di Balaraja pada 31 Mei 2015 lalu. Di tempat tersebut korban Musyarafah bertemu pelaku pembunuhan Bahrul Ulum.

"Dalam pelaksanaan ada 47 adegan," ujar Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen di lokasi rekonstruksi, Rabu (19/8/2015).

Setelah pelaku bertemu dengan korban di Indomaret Balaraja, menurut Kompol Handik Zusen, korban dibawa menggunakan sepeda motor ke lokasi pembunuhan di pabrik batako dekat dengan Indomaret Balaraja.

Lalu di sebuah balai, korban dan tersangka mengobrol. Mereka sempat bertengkar, tersangka melempar batako ke kepala korban.

"Korban digendong dan menggulingkan korban ke empang. Karena masih muncul ke permukaan tersangka meletakkan empat batako ke punggungnya dan mengikatkan batako di kaki kanan korban," kata dia.

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian Musyarafah, setelah mendapat informasi bahwa kerabat korban yang bernama Bahrul Umum merupakan orang terakhir yang ditemui Musyarafah.

Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut menghilang setelah bertemu Bahrul Ulum di Balaraja pada 31 Mei 2015.

Bahrul diduga pembunuh Musyarafah. Fakta tersebut diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penemuan alat bukti, dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Aparat Polsek Balaraja kemudian mengamankan Bahrul pada 8 Agustus 2015. Dia menjalani pemeriksaan selama 1X24 jam. Namun dari hasil pemeriksaan itu, dia tidak mengakui telah membunuh.

Aparat kepolisian sempat melepas Bahrul. Namun tak berselang lama, pelaku kembali ditangkap karena ditemukan alat bukti yang membuat titik terang kasus tersebut.

Musyarafah ditemukan warga di sebuah empang di Kampung Nagreg RT 04/01 Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang. ‎Mayat wanita ini baru diketahui setelah empang surut.

Saat ditemukan, tidak ada identitas yang melekat di tubuh korban. Saat ditemukan, jasad korban tertelungkup dan sudah berlumuran lumpur serta nyaris tidak dikenali wajahnya. Dia ditemukan dengan kaki dililit batu.

Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya

Posting Komentar

Top