GLOBAL
SUMUT.COM-Sebagai penegak hukum, semua personel Polri wajib tanggung
jawab atas tugas yang dibebankan kepadanya. Polri pula yang diharapkan
ada di garda terdepan untuk memberikan informasi saat suatu peristiwa
terjadi agar tak jadi simpang siur.
Itu
sebabnya, semua personel Polri harus siap memberikan keterangan sekecil
apa pun kepada media selama memang bisa dikonsumsi publik. Bukan malah
menghindari pertanyaan media yang malah menimbulkan berbagai spekulasi.
"Jawab
sesuai kapasitas, meski dia (polisi) pangkatnya masih bintara jika ada
di TKP jangan menghindar," tegas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol
Agus Riyanto, dalam sebuah diskusi bertema Tolikara dan Jurnalisme
Positif di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat
(31/7).
Dia
pribadi tak senang bila ada polisi yang harusnya punya tanggung jawab
atas jabatannya malah kucing-kucingan dengan media saat dimintai
konfirmasi. Dia mengancam akan menuntut anak buah yang bungkam saat
ditanya wartawan.
"Polisi yang menghindar, saya ancam kalau kamu tidak melayani pertanyaan wartawan saya tuntut," paparnya.
Dia
juga minta kepada para peyidik agar tak pelit memberikan data atau
keterangan kepada wartawan sehingga informasi tidak bias. Sebab hal itu
diatur dengan jelas dalam UU Kepolisian.
Posting Komentar
Posting Komentar