BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Belawan musnahkan daging mentah sebanyak 20 ton dengan cara
menimbun atau menanamnya pada lubang besar sedalam kurang lebih 3 meter
di halaman dermaga DJBC Jalan Karo Kelurahan Belawan I Kecamatan
Medan Belawan kamis (20/8/2015).
Kepala
Kantor Pelayanan dan Pengawasan BC Belawan, Lupi Hartono didampingi
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon kepada wartawan
mengatakan, daging ilegal asal India sebanyak 489 karung atau sekitar 20
ton tersebut merupakan tangkapan petugas Polres Pelabuhan Belawan dari
Kapal Motor (KM) Rahwani GT 9 No 2539/PPb.
Saat
dilakukan penangkapan pada 7 Agustus 2015 , kapal bermuatan daging
mentah ilegal itu sedang kandas di Sungai Kera Desa Pematangjohar
Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dan tidak ditemukan satu
orangpun ABK maupun nahkodanya.
Lupi
Hartono mengatakan, potensi kerugian negara dari daging mentah ilegal
tersebut tidak terlalu besar. Namun kerugian terbesar adanya potensi
menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) jika daging ilegal asal luar
negeri tersebut sempat beredar di Indonesia.
Lebih
lanjut dikatakannya, pemusnahan daging sapi mentah sebanyak 20 ton ini
berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina
Hewan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2013 tentang
ketentuan Ipor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan , dinyatakan bahwa
daging segar termasuk komoditi yang dibatasi impornya .
Dimana
setiap impornya wajib dilengkap dokumen karantina hewan (KH.5) KH.7
atau KH.12 an hanya dapat diimpor oleh perusahan yang telah mendapat
penetapan sebagai Importir Terdaftar Hewan dan Produk Hewan (IT Hewan
dan Produk Hewan ) serta wajib mendapatkan persetujuan ( PI Hewan dan
Produk Hewan ) dari Kementerian Perdagangan .
Dalam
kesempatan tersebut pihak Bea dan Cukai Belawan menyampaikan untuk
mengantisipasi masuknya berbagai jenis barang ilegal dari luar negeri
melalui pantai timur Sumut sejumlah kapal patroli secara rutin
dioperasikan serta melakukan patroli bersama Malaysia.
Pemusnahan
daging mentah ilegal tersebut turut di hadir Kabid Pengawasan dan
Penindakan Karantina Pertanian Belawan Hafni Zahara,Polres Pelabuhan
Belawan, Lantamal I Belawan ,Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara
serta intansi terkait lainnya.(bu)
Posting Komentar
Posting Komentar