
Ke
empat pelaku berinisial Is 43 tahun warga jalan Datu Mandar Rt.04 desa
Gunung Makmur Kecamatan Takisung, Dar 63 tahun Rt.12 desa Gunung Makmur
Kecamatan Takisung, Hen 40 tahun jalan Latah II Rt. 07 Kecamatan
Takisung dan Yat 58 tahun Warga desa Gunung Makmur Kecamatan Takisung.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Takisung Iptu Pitoyo, para pelaku dan
barang bukti sudah di amankan di Polsek Takisung guna dilakukan
penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
Sumber Humas Polri
Posting Komentar
Posting Komentar