MEDAN
| GLOBAL SUMUT -Wagub Sumut melepas tim Korp Pegawai Negeri (Korpri)
Sumatera Utara (Sumut) dalam program penyaluran zakat kepada pengungsi
Rohingya. Zakat tersebut merupakan bentuk kepedulian Korpri Sumut atas
nasib dan kondisi pengungsi Rohingnya.
Pelepasan
dilakukan dari di halaman Kantor Gubernur Sumut, usai Apel Pagi PNS
dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Senin (13/7/2015).
Bertindak sebagai pimpinan upacara Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara
(Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.
Hadir dalam upacara sejumlah kepala SKPD Pemprov Sumut dan PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinisi Sumut.
Dalam
kesempatan itu, Tengku Erry menyatakan apresiasi atas kepedulian Korpri
dengan menyalurkan zakat kepada pengungsi Rohingya yang kini masih
hidup di sejumlah titik penampungan.
“Ini
bukti bahwa PNS yang menjadi anggota Korpri, memiliki kepedulian
terhadap sesama. Kepedulian ini layak menjadi contoh bagi kita semua,”
ujar Erry
Usai
melepas tim Korpri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemprov Sumut
juga menyalurkan zakat kepada PNS golongan I dan II dilingkungan Pemprov
Sumut.
“Penyerahan
zakat untuk PNS sebagai bentuk profesionalisme, tanggunjawab dari
Baznas Sumut dalam menyampaikan amanah. Mari kita tingkatkan kepedulian
ini dimasa mendatang,” ajak Erry.
Erry
juga mengatakan, menunaikan zakat, infaq dan bersedekah adalah salah
satu ibadah yang memimiliki dimensi sosial dan membentuk hubungan
horizontal sesama umat manusia.
“Dengan berzakat selain membantu sesama yang sangat membutuhkan dan menghilangkan kesombongan diri,” sebut Erry.
Erry
juga mengimbau kepada PNS yang menerima zakat dan infaq dari Baznas
Sumut untuk menggunakan rezeki yang diterima dengan baik.
“Ilmu tertinggi adalah mampu bersyukur. Untuk itu, gunakan rezeki yang ada untuk hal baik pula,” saran Erry.
Sebagi
perwujudan solidaritas sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan
kemiskinan, Pemprov Sumut melalui Baznas Sumut sebagai lembaga pengumpul
zakat umat telah menyerahkan zakat kepada PNS golongan I dan II di
lingkungan Pemprov Sumut sebesar Rp300 ribu perorang dalam menghadapi
persiapan hari Raya Idul Fitri 1436 H dan menunaikan zakat fitrah
keluarga. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar