MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H
Tengku Erry Nuradi MSi menyerahkan surat Telegram Rahasia (TR) Dirjen
Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang
penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Syaiful Bahri Lubis menjadi
Pelaksana Harian (Plh) Walikota Medan. Penyerarahan berlangsung di ruang
kerjanya, lantai 9 kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin
(27/7/2015).
Saat
penyerahan, Tengku Erry Nuradi didampingi Asisten Pemerintahan
Setdaprovsu Hasiholan Silaen SH dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan
Kerjasama Setdaprovsu Drs Jimmy P. Pasaribu, M.AP. Sementara Syaiful
Bahri Lubis didampingi Assisten I Pemko Medan, Musaddad.
Telegram
Rahasia nomor: TR.131.12/2032/OTDA yang ditandatangi Dirjen Otda
Kemendagri, Sumarsono, tertanggal 24 Juli 2015 yang berisi sejumlah poin
demi keberlangsungan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemko) Medan.
“Sepenggal
bunyi dalam surat tersebut, Dirjen Otda Kemendagri meminta Sekda Medan
untuk melaknaskan tugas Walikota Medan sehari-hari mulai 27 Juli 2015
hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Tujuannya untuk
menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan Pemerintah Kota Medan,”
ujar Erry.
Secara
tegas, Erry mengimbau, dengan adanya penunjukan tersebut, Plh Syaiful
Bahri Lubis wajib mengemban tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan
dengan baik dan bertanggungjawab.
“Banyak
kejadian beberapa hari ini di Medan. Misalnya ada angin puting beliung
dan papan baliho yang tumbang. Situasi itu harus segera mendapat
penanganan yang baik. Jangan sampai ada alasan belum ada perintah
pimpinan, maka kondisi di Medan diabaikan begitu saja,” sebut Erry.
Erry
juga mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, Plh Walikota
Medan hanya menjalankan tugas rutin. Sedangkan hal yang bersifat
strategis harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumut.
“Jadi tidak ada kekosongan pimpinan di Pemko Medan. Semua tetap berjalan, sambil menunggu keputusan berikutnya, tegas Erry.
Dalam kesempatan tersebut, Erry belum dapat memastikan penetapan Pejabat (Pj) Pemko Medan.
“Saya
juga tidak tahu apa kendala hingga pengusulan Pejabat Walikota Medan
dari Eselon II Pemprov Sumut belum dilaksanakan. Selayaknya, Pemprov
Sumut sudah mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi Pejabat Walikota
Medan,” tambah Erry.
Erry
menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
mengapa pengusulan Pj Walikota Medan belum dilakukan hingga kini, pasca
berakhirnya masa jabatan Walikota Medan Dzulmi Eldin. “Terkait kendala
selama ini, mungkin saya harus berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan
(gubernur) mengapa itu terjadi,” pungkas Erry. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar