GLOBAL
SUMUT-Polresta Bekasi Kota menciduk seorang polisi gadungan di Jalan Ir
H Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Polisi gadungan itu
mengaku sebagai Polantas dengan modus memberhentikan pemudik yang
terlihat tidak tertib berkendara.
”Kami
tangkap karena meresahkan setiap pengendara yang melintas, dan atas
laporan dari masyarakat yang kena modus polisi gadungan itu, ” ujar
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo,
Senin (13/7/2015) kemarin.
Polisi
gadungan itu bernama Praman Arireksan, 38 tahun, penangkapan bermula
saat tersangka berpura-pura menjadi polantas di Jalan IR H Juanda dan
menghentikan pengendara sepeda motor yang hendak mudik. Korban kemudian
diminta menunjukkan surat-suratnya. Namun, karena tak membawa STNK,
korban dimintai uang sebesar Rp50 ribu
Korban
keberatan, karena tak mempunyai uang. Antara korban dan pelaku pun
sempat terjadi cek-cok mulut. Rekan korban, lalu meminta bantuan kepada
petugas Dinas Perhubungan yang tak jauh dari lokasi.
Setelah
didekati, petugas dinas perhubungan curiga dengan gelagat pelaku. Mulai
dari pakaian, hingga sepatu yang tak mencerminkan petugas lalu lintas
yang sungguhan.
Tak
lama kemudian, petugas kepolisian datang, pelaku pun melarikan diri.
Seketika situasi menjadi gaduh. Warga ikut mengejar, hingga akhirnya
pelaku ditangkap di Rumah Sakit Bella Bekasi Timur.
Warga
yang geram menghakimi pelaku hingga babak belur. ”Pelaku sudah
melakukan aksinya selama sepekan menjelang lebaran, dan motifnya karena
desakan ekonomi untuk lebaran. Banyak warga yang resah dengan aksi
tersangka,” katanya.
Apalagi,
kata dia, saat ditangkap pelaku menggunakan seragam Polantas dan
membawa senjata soft gun untuk menakuti calon korbanya. Setiap beraksi
pelaku selalu sendiri dan mencari lokasi yang tak ada polisi sungguhan.
Dan
calon korbannya pun yang selalu melanggar lalu lintas disekitar wilayah
Kota Bekasi khususnya di Bekasi Timur.”Banyak warga datang ke Polres,
katanya surat-surat disita. Tapi di sini tidak ada. Kemungkinan dibawa
pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya,” tegasnya.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar