GLOBAL
SUMUT-Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku tindak penggelapan uang
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta senilai Rp 1,4
miliar di Ibukota Jakarta yang dilakukan pada Minggu (5/7/2015).
Namun,
ada hal yang unik dimana hasil uang rampokan yang dilakukan oleh salah
seorang karyawan outsourching pengamanan penyimpanan uang di ATM itu
digunakan untuk menyumbang di suatu tempat ibadah.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti
menuturkan bahwa telah ditangkap tiga orang pelaku perampokan, pencurian
dan menggelapkan uang milik perusahan penyedia jasa keamanan, PT
Armorindo.
"Pelaku
berinisial EL, 32 tahun, S, 25 tahun dan MA, 21 tahun," ujar Kombes Pol
Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).
Salah
seorang pelaku yang juga adalah otak dari kejahatan itu adalah
merupakan pekerja dari PT Armorindo yang bekerja di Bank BCA. Dimana,
tersangka yaitu pria bernama Erick, 32 tahun, merupakan pegawai
outsourching di PT Labora.
"PT
Armorindo perusahaan rekan bank BCA yang bertugas untuk mengisi ATM di
beberapa tempat. Juga menyediakan sekuriti serta supirnya dan
kendaraan," ujarnya.
Menurutnya,
kuat dugaan salah satu karyawan yang sedang bertugas mengisi uang di
ATM, merupakan aktor dari dibawa kaburnya uang miliar rupiah itu oleh
supir yang berkerja di PT Armorindo.
"Mobil
yang mengawaki 4 orang. Supir Erik, satpam Petrus, Abdul Muis Staf PT
Armorindo, Edi Darnanto. Pada hari Minggu lagi isi ATM di wilayah
Tebet," ujarnya.
Pada
saat mengisi ATM di Alfamidi kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Erick
menyuruh Edi dan Abdul turun mengisi ATM. Sementara, Petrus disuruh
untuk turun dari mobil. Kemudian, pelaku yaitu Erik langsung membawa
kabur mobil yang berisi uang Rp 1,4 miliar itu.
Para
pelaku akhirnya dapat diringkus oleh kepolisian. Awal penangkapan itu
ketika, polisi mengamankan Udin, 21 tahun, di rumahnya di kawasan Duren
Sawit, Jakarta Barat. Dia adalah orang yang menyewakan kendaraan untuk
kabur Erick dan Toyo. Kedua pelaku sempat buron selama tiga hari dan
baru bisa tertangkap saat berada di Cilegon.
Padahal,
mereka saat itu sedang ingin menuju daerah Lampung."Dua pelaku Erik
sama Toyo ditangkap di Cilegon, dan Udin ditangkap di Indramayu," ujar
Kombes Krishna.
Barang
bukti yang diamankan kepolisian saat ini uang sejumlah Rp 1 milliar,
satu unit mobil avanza, satu mobil Daihatsu Xenia dan kampak untuk
membuka box uang. "Jumlah total uang Rp 1,4 milliar, Rp 400 nggak tau
kemana," tegas Kombes Krishna.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar