Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ruddy Heriyanto saat pemusnahan miras di Mapolsek Metro Palmerah, Jumat (3/7/2015) |
GLOBAL
SUMUT-Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan sebanyak 7.002
botol minuman keras berbagai jenis mengandung alkohol di atas 40 %.
Acara pemusnahan dilaksanakan di Halaman Polsek Metro Palmerah, Jumat
(3/7/2015).
Minuman keras tersebut merupakan hasil operasi Satuan
Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran Polres
Metro Jakarta Barat selama bulan Ramadan mulai 18 Juni-2 Juli 2015.
Kapolres
Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ruddy Heriyanto, mengatakan selama
operasi pihaknya melibatkan partisipasi masyarakat dan organisasi
masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI).
"Masyarakat memberikan
informasi. Saya mengucapkan terima kasih karena kawan-kawan sudah sadar
hukum. Yang melakukan penindakan polisi dan Satpol PP," ujar Kombes Pol
Ruddy di Mapolsek Metro Palmerah, Jumat (3/7/2015).
Ini
merupakan pemusnahan kedua yang dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan
ini. Sebelumnya, telah dilakukan pemusnahan sekitar 10.000 botol minuman
keras.
Miras
merk/jenis Vodka, Topi Miring, Chiu, Whiskey, Jack Daniels, Arak,
Anggur Merah dan lain-lain yang merupakan hasil operasi dari Sat Reskrim
Polres 4700 botol, Polsek Metro Kalideres 544 botol, Polsek Metro
Tambora 300 botol, Polsek Metro Kembangan 200 botol.
Kemudian,
Polsek Metro Tamansari 200 botol, Polsek Metro Cengkareng 300 botol,
Polsek Metro Kebun Jeruk 300 botol, Polsek Metro Tanjung Duren 158
botol, dan Polsek Metro Palmerah 300 botol.
Botol miras tersebut disita dari pabrik, lapo, dan warung yang sengaja menyediakan miras.
"Ini
pemusnahan miras kedua. Pertama kali kita memusnahkan miras sekitar 10
ribu. Hari ini 7002 botol. Kualitas agak lebih baik. Ini hasil Satgas
Ramadan yang dibentuk," kata Kapolres.
Aparat
kepolisian hanya melakukan penyitaan botol miras, tetapi belum
menindak. Apabila ditemukan ada pihak yang menyimpan miras ilegal, maka
akan ditindak. Sementara itu, tidak ada pelaku yang diamankan.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar