GLOBAL
SUMUT Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk komplotan
pencuri spesialis rumah kosong (rumsong). Sebanyak tujuh pelaku
diringkus polisi di tempat dan waktu yang berbeda.
XMasing
- masing gerombolan penjahat ini dibekuk pada Senin (27/7/2015) di
Green Garden Kelompok VIII RT 01 / RW 08 No. 103 Kelurahan Kedoya Utara,
Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dan yang lainnya diamankan di
Jalan Setia RT 03 / RW 01 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan
Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami
menangkap tujuh pelaku, dua orang di antaranya masih di bawah umur,"
ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang Purnama, saat
memberikan keterangan pers di kantornya pada Selasa (28/7/2015).
Kelima pelaku yang ditahan yakni FF, RR, MY, MI, dan LN.
Saat
ini, penyidik masih melakukan proses lebih lanjut perihal perkara
ini."Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman
penjara di atas 5 tahun," ucapnya.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar