GLOBAL
SUMUT-Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Tito
Karnavian menegaskan pentingnya pemahaman 'Diskresi Kepolisian' bagi
anggota Polres Metro Jakarta Utara sehingga bisa menjalankan tugas dan
fungsinya dengan baik.
Hal
tersebut diungkapkan Kapolda saat mengunjungi Markas Polres Metro
Jakarta Utara pada Selasa (28/7/2015) kemarin terkait kunjungan kerja
dan melakukan pengarahan kepada seluruh jajaran anggota Polres Metro
Jakarta Utara.
"Kedatangan
saya ini merupakan program rutin setiap pekan untuk mendengarkan input
dari Polres yang menyatakan siap untuk dikunjungi dan melakukan evaluasi
terhadap program yang sudah dijalankan," ujar Kapolda, Selasa
(28/7/2015) sore usai memberikan arahan di Rapat Utama Lantai 3 Mapolres
Metro Jakarta Utara.
Kapolda
mengungkapkan dalam pembicaraan pada rapat tersebut ada 20 topik
persoalan yang dibicarakan dan tiga diantaranya yakni, ketidakpemahaman
anggota tentang diskresi kepolisian, bagaimana anggota menjaga citra
Polri, dan hal teknis terkait penanganan konflik yang berhubungan
langsung dengan bhabinkamtibmas.
"Diskresi
ini harus dipahami oleh setiap anggota Polri, karena Diskresi ini
lebih banyak dipelajari di teoritis (pendidikan) saja, tapi prakteknya
banyak anggota yang tidak mengerti," ungkapnya.
Menurut
Kapolda, kewenangan diskresi melekat pada setiap anggota dan apabila
anggota itu salah menggunakan kewenangan ini maka resikonya berat bisa
masuk penjara atau masuk kuburan.
"Diskresi
harus dikuasai oleh setiap anggota untuk bisa menguasai ini dia harus
paham bagaimana cara menilai ancaman dan bagaimana cara memilih
tindakan," lanjut Kapolda.
Lebih
lanjut, kata Kapolda, tanggung jawab diskresi di institusi kepolisian
berbeda dengan diskresi di institusi militer yang melekat pada
komandan.xxxxxx "Diskresi di seluruh dunia itu khas milik kepolisian,
setiap anggota memiliki kewenangan diskresi karena situasi yang
berbeda-beda (situasional) sehingga tanggung jawab diskresi itu ada apa
perorangan," tambahnya.
Namun
yang terkena tembakan justru korban perempuan yang ditodong, maka
dirinya harus bertanggung jawab untuk siap dicopot dari jabatannya dan
mengikuti protap serta prosedur yang berlaku meski dipenjara sekalipun.
"Yang
bertanggung jawab tentu diri saya sendiri dan bukan Kapolri karena
diskresi itu, kecuali kalau ada perintah dari pimpinan baru itu tanggung
jawab pimpinannya," jelas Kapolda.
Terkait
prestasi Polres Metro Jakarta Utara yang baru-baru ini mengungkap
banyak kasus narkoba, Kapolda memuji individu yang berhasil mengungkap
kasus itu.
"Kapolres
(Susetio Cahyadi) sudah bagus sekali, dia sudah mengungkap kasus
narkoba yang cukup mencolok beberapa kali, dan saya minta pak Kapolres
memberikan penghargaan kepada anggota yang mengungkap kasus narkoba itu
dan tentunya diimbangi dengan langkah komprehensif seperti pencegahan,
penindakan, dan rehabilitasi," tutup Kapolda.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar