0
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Ratusan bilal jenazah Medan Bagian Utara minta walikota Medan Dzulmi Eldin batalkan pembayaran honor lewat Bank Sumut. Alasannya honor Bilal jenazah terancam jadi riba. Jumat (10/7/2015).

“Kami keberatan pembayaran honor bilal jenazah melalui Bank Sumut atau sejenisnya. Hal ini bertentangan dengan hukum syara’ (hukum Islam-red) yang menetapkan hukum Bank yang tidak berbagi hasil adalah riba. Honor bilal jenazah itu kami gunakan untuk kelangsungan hidup anak keluarga. Oleh karena itu kami minta walikota Medan segera membatalkan kerjasama dengan Bank Sumut”.

Demikian dikatakan bilal jenazah Abdurrahman yang didampingi puluhan bilal jenazah lainnya pada globalsumut saat pengambilan honor bilal jenazah di halaman kantor Camat Medan Labuhan. Jumat (10/7/2015).

Hal yang sama juga dikatakan Darwis. “Kita berharap walikota Medan mengembalikan pemberian honor bilal jenazah seperti semula”. Kata Darwis.

Sementara Ali berikan solusi untuk membantu tugas Pemko Medan. “Banyak cara untuk terhindar dari Bank. Walikota Medan bisa menyalurkan honor bilal jenazah lewat Kelurahan setempat, selain tidak bertentangan dengan hukum Islam pengambilannya tidak antri”.

Pihak Bank Sumut menjelaskan penyaluran honor bilal jenazah melalui Bank Sumut adalah kerjasama walikota Medan dan itu sudah keputusan. Tiap kali penyaluran honor bilal jenazah harus disisakan Rp. 40 ribu sebagai bentuk tabungan dan administrasi Rp. 2 ribu/bulan. Kebijakan dan keputusan Bank Sumut itu dinilai bertentangan dengan hukum Islam sehingga honor bilal jenazah terancam riba.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nurdin ketika dikonfirmasi globalsumut melalui telephon selularnya, Jumat (10/7/2015) menegaskan cara tersebut adalah riba. “Seharusnya terlebih dahulu dibahas pada MUI tingkat II, apakah penyaluran honor bilal jenazah melalui Bank dengan system Bank sesuai dengan hukum syara’ atau apakah dibolehkan menurut hukum Islam, jangan asal-asalan kalau kita bukan ahlinya”. Kata Nurdin.

Pihak Bank lanjut Nurdin harus menunjukkan surat keputusan walikota Medan kalau itu memang ada, dan menyampaikannya kepada bilal jenazah, jangan asal sebut. Tegas Nurdin. (mn/bu). 

Posting Komentar

Top