LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Ratusan bilal jenazah Medan Bagian Utara minta walikota
Medan Dzulmi Eldin batalkan pembayaran honor lewat Bank Sumut. Alasannya
honor Bilal jenazah terancam jadi riba. Jumat (10/7/2015).
“Kami
keberatan pembayaran honor bilal jenazah melalui Bank Sumut atau
sejenisnya. Hal ini bertentangan dengan hukum syara’ (hukum Islam-red)
yang menetapkan hukum Bank yang tidak berbagi hasil adalah riba. Honor
bilal jenazah itu kami gunakan untuk kelangsungan hidup anak keluarga.
Oleh karena itu kami minta walikota Medan segera membatalkan kerjasama
dengan Bank Sumut”.
Demikian
dikatakan bilal jenazah Abdurrahman yang didampingi puluhan bilal
jenazah lainnya pada globalsumut saat pengambilan honor bilal jenazah di
halaman kantor Camat Medan Labuhan. Jumat (10/7/2015).
Hal
yang sama juga dikatakan Darwis. “Kita berharap walikota Medan
mengembalikan pemberian honor bilal jenazah seperti semula”. Kata
Darwis.
Sementara
Ali berikan solusi untuk membantu tugas Pemko Medan. “Banyak cara untuk
terhindar dari Bank. Walikota Medan bisa menyalurkan honor bilal
jenazah lewat Kelurahan setempat, selain tidak bertentangan dengan hukum
Islam pengambilannya tidak antri”.
Pihak
Bank Sumut menjelaskan penyaluran honor bilal jenazah melalui Bank
Sumut adalah kerjasama walikota Medan dan itu sudah keputusan. Tiap kali
penyaluran honor bilal jenazah harus disisakan Rp. 40 ribu sebagai
bentuk tabungan dan administrasi Rp. 2 ribu/bulan. Kebijakan dan
keputusan Bank Sumut itu dinilai bertentangan dengan hukum Islam
sehingga honor bilal jenazah terancam riba.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Nurdin ketika dikonfirmasi globalsumut melalui
telephon selularnya, Jumat (10/7/2015) menegaskan cara tersebut adalah
riba. “Seharusnya terlebih dahulu dibahas pada MUI tingkat II, apakah
penyaluran honor bilal jenazah melalui Bank dengan system Bank sesuai
dengan hukum syara’ atau apakah dibolehkan menurut hukum Islam, jangan
asal-asalan kalau kita bukan ahlinya”. Kata Nurdin.
Pihak
Bank lanjut Nurdin harus menunjukkan surat keputusan walikota Medan
kalau itu memang ada, dan menyampaikannya kepada bilal jenazah, jangan
asal sebut. Tegas Nurdin. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar