Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH. |
GLOBAL
SUMUT -Aparat Subdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya
berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari
beberapa kasus terungkap salah satu modus operandi yang digunakan pelaku
tergolong baru yakni memberikan batu akik.
Kepala
Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswono Yuwono, mengatakan,
kasus pencurian sepeda motor kali ini menggunakan modus yang terbilang
baru, yakni tersangka berpura-pura menanyakan alamat kepada pengguna
sepeda motor di jalanan. Setelah menanyakan alamat, tersangka menawarkan
sebuah batu akik sebagai ucapan terima kasih karena telah memberi tahu
alamat.
"Tersangka
ini bilang bahwa batu akik ini berkhasiat bila dibawa berjalan 100
meter ke depan. Saat korban lengah kemudian diambil kendaraannya," kata
AKBP Siswono saat jumpa pers di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta,
Kamis (18/6/2015).
Atas kasus itu polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu RND dan AG.
Sementara
Kasus pencurian kendaraan roda empat, AKBP Siswo mengatakan awalnya
hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan telah terjadi kasus
pencurian di daerah Jati Makmur, Bekasi.
Dari
hasil informasi tersebut, Unit 1 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro
Jaya kemudian melakukan pengejaran. Setelah dibuntuti ternyata
kendaraan tersebut akan dijual murah seharga Rp32 juta. "Kemudian
transaksi terjadi antara anggota yang menyamar sebagai pembeli, dan
dilakukanlah penangkapan tersangka," kata AKBP Siswono.
Polisi
pun berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni RNT, SRD, RCH, dan
SMD. Dari hasil penyelidikan, keempat orang tersebut merupakan penadah
kendaraan hasil curian. Mereka mendapatkan barang tersebut dari tiga
temannya yang masih menjadi DPO, yakni DBG, CCG dan BG. Sumber (Bid
Humas Polda Metro Jaya)
Posting Komentar
Posting Komentar