0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH.
GLOBAL SUMUT -Aparat Subdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari beberapa kasus terungkap salah satu modus operandi yang digunakan pelaku tergolong baru yakni memberikan batu akik.

Kepala Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siswono Yuwono, mengatakan, kasus pencurian sepeda motor kali ini menggunakan modus yang terbilang baru, yakni tersangka berpura-pura menanyakan alamat kepada pengguna sepeda motor di jalanan. Setelah menanyakan alamat, tersangka menawarkan sebuah batu akik sebagai ucapan terima kasih karena telah memberi tahu alamat.

"Tersangka ini bilang bahwa batu akik ini berkhasiat bila dibawa berjalan 100 meter  ke depan. Saat korban lengah kemudian diambil kendaraannya," kata AKBP Siswono saat jumpa pers di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Atas kasus itu polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu RND dan AG.

Sementara Kasus pencurian kendaraan roda empat, AKBP Siswo mengatakan awalnya hasil dari informasi masyarakat yang melaporkan telah terjadi kasus pencurian di daerah Jati Makmur, Bekasi.

Dari hasil informasi tersebut, Unit 1 Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran. Setelah dibuntuti ternyata kendaraan tersebut akan dijual murah seharga Rp32 juta. "Kemudian transaksi terjadi antara anggota yang menyamar sebagai pembeli, dan dilakukanlah penangkapan tersangka," kata AKBP Siswono.

Polisi pun berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni RNT, SRD, RCH, dan SMD. Dari hasil penyelidikan, keempat orang tersebut merupakan penadah kendaraan hasil curian. Mereka mendapatkan barang tersebut dari tiga temannya yang masih menjadi DPO, yakni DBG, CCG dan BG.  Sumber (Bid Humas Polda Metro Jaya)

Posting Komentar

Top