photo ilustrasi Rampok |
MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kawanan perampok diringkus Kepolisian Resor Asahan,
Sumatera Utara. Perampok itu merampas uang milik seorang pengusaha di
kawasan perkebunan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
"Tiga
perampok yang ditangkap itu adalah MN (23) warga Kecamatan Dolok,
Kabupaten Simalungun, MA (21) warga Lau Bawang, Kabupaten Karo, dan SW
(22) warga Desa Dolok Malela, Simalungun," ujar Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Pol Helfi Assegaf kepada Reporter Rabu (3/6/2015)
Helfi
mengungkapkan jumlah pelaku perampokan yang terjadi pada Jumat (29/5)
sebanyak tujuh orang,tiga sudah ditangkap dan empat pelaku lagi yang
masih buron.
"Pihak
kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku yang tertangkap dengan tembakan
di bagian kaki karena berupaya melawan dan merebut senjata petugas,"
papar Helfi.
Awal
kejadian kawanan perampok yang telah diketahui identitasnya mengikuti
korban Jerry Sembiring (25) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar
Pasir Mandoge, Asahan. Ketika korban tiba di kawasan Perkebunan Inti
Rakyat (PIR) di Desa Suka Makmur, Bandar Pasir Mandoge, mobil korban
dihadang dengan sebuah mobil.
Kemudian,
lanjut Helfi, Salah seorang pelaku keluar dari mobil dan memaksa korban
untuk menyerahkan uang. Sedangkan pelaku lain meletuskan senjata api
sebanyak satu kali ke arah udara. Merasa ketakutan, korban menyerahkan
tasnya yang berisi uang sekitar Rp50 juta. Setelah mendapatkan informasi
tersebut, Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan langsung memerintahkan
Satuan Reserse Kriminal untuk membentuk tim dan mengejar pelaku.
"Pihak
kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil
dengan nomor polisi BK 1556 AC dan sepeda motor dengan nomor polisi BK
2885 SAA yang diduga digunakan dalam perampokan," jelasnya.
Selain
itu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah tas berwarna coklat milik
korban dan dua bilah samurai yang digunakan pelaku dalam menjalankan
aksinya. Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan Polres di jajarannya
untuk mengejar empat pelaku lain yang masih buron.(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar